Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Dewan Jayawijaya akui Perda larangan Miras ompong

Dewan Jayawijaya akui Perda larangan Miras ompong ...

Dewan Jayawijaya akui Perda larangan Miras ompong

Facebook Twitter Google+ RSS RSS Login/Daftar
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Domberai
    • Bomberai
    • Lapago
    • Meepago
    • Mamta
    • Saireri
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan dan Kesehatan
    • Otonomi
    • Nasional & Internasional
    • Lembar Olahraga
    • Jayapura Membangun
    • Infrastruktur
    • Ekonomi, Bisni & Keuangan
    • Seni Budaya
    • Nabire Membangun
  • Pasifik
  • Nusa
    • Ibukota
    • Jawa
    • Sumatera
    • Bali & Nusa Tenggara
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Maluku
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
    • Pengalaman
    • Pernik Papua
    • Perempuan & Anak
    • Selepa
  • More
    • Pilihan Editor
    • Surat & Sumbangan Pembaca
    • Rilis Pers & Advertorial
    • PR Newswire
    • Berita Foto
  • Resources
    • Blog
    • Arsip
    • West Papua Daily
    • Laporan Warga
    • Saya Kom en!!!
  • 2013-2016
Show/Hide
  1. Home
  2. Lapago
  3. Dewan Jayawijaya akui Perda larangan Miras ompong
  • Kamis, 14 Desember 2017 â€" 18:50
  • 514x views
Dewan Jayawijaya akui Perda larangan Miras ompong Perda yang ditetapkan wakil rakyat itu hanya memberi sanksi hukuman enam bulan penjara dan maksimal denda Rp 50 juta. Ratusan botol miniman beralkohol dalam kontainer yang ditahan oleh satuan polisi pamong praja Kabupaten Jayapura,- Jub i / Dok Islami Adisubrata islami@tabloidjubi.com Editor : Edi Faisol

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Wamena, Jubi-Ketua Badan Peraturan Daerah, DPRD Jayawijaya, Reynold Bukorsyom, mengakui jika peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol di Jayawijaya nomor 13 tahun 2006, belum memberi sanksi berat.

Perda yang ditetapkan wakil rakyat itu hanya memberi sanksi hukuman enam bulan penjara dan maksimal denda Rp 50 juta. “Memang kami lihat tidak ada efek jera dari Perda ini,” kata Reynold Bukorsyom, Kamis (14/12/2017)

Ia mengaku DPRD Jayawijaya tahun depan diagendakan menggodok Raperda revisi Perda Minol Jayawijaya. “Yang dis inkronkan dengan peraturan Gubernur Papua tentang peredaran minol,” ujar Reynold menambahkan.

Menurut dia revisi materi Perda akan memberi efek jera dengan menerapkan sanksi yang lebih berat denda Rp 1 miliar rupiah dan kurungan maksimal lima tahun. Meski, ia mengaku sedang mencari formula karena dalam penyusunan peraturan daerah tidak bisa memberikan hukuman lebih dari enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.

Reynold menjelaskan Perda yang dibuat menimbulkan konflik norma, sehingga hanya provinsi telah memakai aturan. Meski ada konflik dengan menerapkan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Dan itu yang kami masukan dalam turunan dari Raperda larangan minuman beralkohol di Jayawijaya,” katanya.

Sebelumnya Kapolres Jayawijaya, Yan Pieter Reba menilai hukuman penyelundup minuman berakohol di Wamenda dengan denda Rp 2 juta terlalu ringan. Yan menyayangkan karena putusan hakim yang menyidang dalam tindak pidana ringan tidak seimbang dibandingkan perbuatan para pelaku.

“Bayangkan jika 797 botol itu sampai ke masyarakat yang mabuk dan membuat keonaran dan tindakan kriminal,” kata Yan Pieter .

Menurut dia denda tidak seimbang dengan kerugian yang ditimbulkan dalam masyarakat. Ia berharap pemerintah dan DPRD Jayawijaya merevisi Perda larangan minuman beralkohol agar hukuman lebih tinggi.

“Agar memberikan efek jera bagi para pelaku, selama ini hanya masuk dalam ranah tipiring sehingga tak ada efek jera bagi para pelaku yang mengirim miras ilegal,” kata Yan Pieter menjelaskan .

Revisi Perda miras dengan hukuman lebih berat itu dapat memberikan manfaat agar para pembuat miras dan pemasok tidak megulangi tindakan. (*)

loading...
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

Sebelumnya

Penyelundup Vodka Wamena hanya dihukum denda Rp 2 juta

Selanjutnya

Satker pelaksana jalan merayakan Natal bersama

Baca Juga
  • Telegram AS buktikan konspirasi Indonesia, PBB, AS dan Belanda menjajah West Papua

    Berita Papua â€" Senin, 11 Desember 2017
  • Legislator Papua sebut jika Jokowi menentang Amerika, buktikan dengan tutup Freeport

    Polhukam â€" Minggu, 10 Desember 2017
  • Legislator khawatir kedatangan pesawat Rusia resahkan OAP

    Polhukam â€" Kamis, 07 Desember 2017
  • Seroja, darah di Timor Lorosae, 42 tahun silam

    Dunia â€" Kamis, 07 Desember 2017
  • Inilah isi Komunike KTT pertama ULMWP di Vanuatu

    Nasional & Internasional â€" Sabtu, 09 Desember 2017

Komen Saya

  • Warga Bicara Soal Tiket Pesawat yang Mahal di Papua 26 November 2015 | 11:58 pm
  • Jejak Pasukan Sekutu di Bougainville 23 November 2015 | 11:44 pm
  • 10 Fakta Hiu Karpet Berbintik 23 November 2015 | 11:34 pm
  • Apa Kata Mereka Tentang Kawasan Cagar Alam Cycloop? 19 November 2015 | 11:26 pm

Laporan Warga

Simak Juga Kematian Alex Sambom
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:27
Diproduksi : West Papua Updates Fadal Al Hami d tentang kapitalisme dan ideologi
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:24
Diproduksi : West Papua Updates Lagu dan Puisi Untuk Kehidupan
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:21
Diproduksi : West Papua Updates Tuntutan Tutup Freeport
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:37
Di produksi : West Papua Updates Press UnFreedom in West Papua, an interview with Victor Mambor
Selasa, 30 Mei 2017 | 11:18
Diproduksi : wpu Forest for Ecotourim, Papuan Way
Selasa, 30 Mei 2017 | 11:05
Diproduksi : wpu ‹ â€Âº Terkini
  • Komite Parlemen Selandia Baru dapat pembekalan soal West Papua

    Nasional & Internasional â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 05:40 WP
  • AMP Semarang tetap desak Presiden selesaikan kasus pelanggaran HAM Papua

    Nasional & Internasional â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 05:21 WP
  • RUU Kekejaman terhadap hewan ancam tradisi sabung ayam di Guam dan Mariana

    Pasifik â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 05:00 WP
  • Kelalaian Australia atas Manus ‘cemari’ upaya pembangunan Pasifik

    Pasifik â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 04:52 WP
  • Prostitusi dan perdagangan anak di Pasifik

    Pasifik â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 04:49 WP
  • Kepentingan nasional Vanuatu harus diatas kepentingan partai

    Pasifik â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 04:32 WP
  • GIDI akan definitifkan calon Klasis Kota Dekai tahun depan

    Lapago â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 03:44 WP
  • Menteri Yohana harap Sekolah Perempuan di Waropen gali potensi perempuan Papua

    Perempuan dan Anak â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 03:23 WP
  • BFC menghias Tugu Roket di Nabire jadi pohon Natal

    Saireri â€" Jumat, 15 D esember 2017 | 03:08 WP
  • Harga ikan di Nabire masih mahal

    Nabire Membangun â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:56 WP
  • Dinas Perdagangan Nabire jamin stok sembako aman jelang Natal

    Nabire Membangun â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:41 WP
  • ASN yang tidak mau kembali ke Intan Jaya akan dipecat

    Polhukam â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:30 WP
  • Perdamaian adat di Intan Jaya akan telan anggaran Rp13 miliar

    Polhukam â €" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:25 WP
  • Komisi I tak ingin hak ulayat Suku Sempan diabaikan

    Polhukam â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:19 WP
  • Tak jual tanah ulayat, sistem Suku Sempan dapat dicontoh

    Polhukam â€" Jumat, 15 Desember 2017 | 02:14 WP
Stop Press
  • Apakah rakyat Papua Nugini akan lenyap akibat makan pinang?
    Selasa, 14 September 2016
  • 7 Tempat Liburan Paling Ngehits di Indonesia. Mana Favoritmu?
    Rabu, 14 September 2016
  • Studi: kehidupan terancam, level oksigen jatuh 2% dalam 50 tahun
    Minggu, 14 September 2016
Index » Teras Lampung Ekuatorial Berita Lingkungan DeGorontalo Kabar Kota Berita Bali Kalteng Pos News Balikpapan Suara Kendari Kabar Selebes Suara Papua Cahaya Papua Aceh Traffic Aceh Baru Ranah Minang Merdeka Radio New Zealand International Solomon Star Vanuatu Daily PINA Islands Business Fiji Times Maori TV Post Courier Dedicated for West Papua | From Sorong to Samarai Property of PT Jujur Bicara Papua Search Engine Submission - AddMeSumber: Google News Wakil Rakyat

Reponsive Ads