Dua Poin Teguran Bawaslu Sumut untuk Edy Rahmayadi Dua Poin Teguran Bawaslu Sumut untuk Edy Rahmayadi ...
Dua Poin Teguran Bawaslu Sumut untuk Edy Rahmayadi Reporter:
Sahat Simatupang (Kontributor)
Editor:Juli Hantoro
Rabu, 27 Desember 2017 18:26 WIB
Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jendral Edy Rahmayadi menyampaikan sambutan dalam apel pasukan pengamanan kunjungan Raja Arab Saudi dan KTT IORA, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 28 Februari 2017. TNI menyiapkan 5.384 prajurit untuk pengamanan Raja Arab Saudi dan 12.000 prajurit untuk mengama nkan KTT IORA di Bali. Foto: Pusat Penerangan Mabes TNI
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara atau Bawaslu Sumut mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi dan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi agar taat terhadap regulasi pemilihan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, mengatakan, Bawaslu RI telah meminta Bawaslu Sumut menegur Edy Rahmayadi. "Teguran tersebut terkait dengan beredarnya spanduk-spanduk perihal rencana Edy Rahmayadi maju sebagai calon gubernur," kata Syafrida kepada Tempo,Rabu 27 Desember 2017.
Baca juga: KSAD Restui Edy Rahmayadi Ikut Pilgub Sumut 2018
Selain Edy, Bawaslu akan menegur Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi atas aktivitas politiknya yang mencampuradukkan dengan jabatan gubernur. Syafrida mencontohkan slogan Sumut Paten yang dijadikan tagline penggalangan opini Tengku Erry sebagai calon petahana." ;Slogan Sumut Paten kalau hendak dijadikan slogan Sumut,tentu jadi slogan pemerintah yang disahkan wakil rakyat.Tentu saja tidak bisa dijadikan tag line Tengku Erry sebagai calon gubernur Sumut 2018 - 2023,"kata Syafrida.
Syafrida mengatakan Bawaslu Sumut sebenarnya telah melayangkan surat pada Oktober lalu kepada Tengku Erry agar tak menggunakan slogan Paten menjadi tagline kampanyenya.
Bawaslu akan melayangkan surat kedua, karena surat pertama itu tak digubris.
"Namun surat kedua ini berisi teguran dan mengigatkan agar calon kepala daerah petahana taat kepada Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Bawaslu Sumut akan mengirim surat teguran sesegera mungkin kepada Tengku Erry," kata Syafrida.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Saya Ingin Jadi Gubernur Sumut, Bukan KSAD
Sedangkan surat teguran kepada Letjen Edy Rahmayadi, ujar Syafrida berisi dua poin yakni netralitas TNI di Pilkada Sumut dan mempertanyakan penggunaan sumber daya manusi a di jajaran Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan dan penggunaan spanduk kampanye Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur.
"Surat akan kami kirimkan ke Pangdam I/BB ditembuskan kepada Panglima TNI.Kalau dari aturannya Pak Edy mengundurkan diri dulu jika ingin mencalonakan diri," kata Syafrida.
Jika sampai saat pendaftaran pasangan calon 8 Januari hingga 10 Januari 2018, Edy Rahmayadi belum mengundurkan diri, kata Syafrida, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan."Kalau sekarang masih surat teguran dulu,"ujar Syafrida.
Terkait
KSAD Re stui Edy Rahmayadi Ikut Pilgub Sumut 2018
12 jam lalu
Gerindra Bantah Edy Rahmayadi Curi Start Kampanye
21 jam lalu
Gerindra: Teguran Bawaslu Sumut pada Edy Rahmayadi Tidak Tepat
1 hari lalu
Bawaslu Sumut Diminta Tegur Letjen Edy Rahmayadi
1 hari lalu
KSAD Jenderal TNI Mulyono: Ngapain Berpolitik, Nambah Dosa Saja
12 jam lalu
PDIP Akan Usung Djarot Saiful Hidayat di Pilgub Sumut 2018
15 jam lalu
Kaleidoskop 2017:Jokowi Vs Prabowo Serta Rebutan Kursi Cawapres
15 jam lalu
Ketiadaan TGPF Novel Baswedan Disebut Bakal Merugikan Jokowi
18 jam lalu
7 Tokoh Politik yang Jadi Perbincangan Sepanjang 2017
1 detik lalu
Meletus Lagi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas 4,6 Km
10 jam lalu
KPK Hari Ini, Pemeriksaan Mantan Kepala BPPN hingga Kinerja KPK
11 jam lalu
Aksi Superhero Bersihkan Sampah Pantai Kuta
17 jam lalu
Airlangga Hartarto: Transparansi Partai Cegah Praktik Korupsi
12 jam lalu
10 Tokoh Terpopuler 2017
18 jam lalu
Uji Coba Kereta Bandara Soekarno Hatta, Tarif Dipatok Rp 30 Ribu
19 jam lalu
Gereja Santo Servatius Lestarikan dan Jaga Kebudayaan Betawi
1 hari laluKSAD Jenderal TNI Mulyono: Ngap ain Berpolitik, Nambah Dosa Saja
Ditolak di Hong Kong, Ustad Abdul Somad Ceramah di Palembang
Gerindra Bantah Edy Rahmayadi Curi Start Kampanye
Kaleidoskop 2017:Jokowi Vs Prabowo Serta Rebutan Kursi Cawapres
Pemerintah Dinilai Belum Efektif dalam Pemberantasan Difteri
Ujaran Kebencian, Isu SARA Ancam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019?
Pilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur
Penjara Khusus Bandar Narkoba dan Teror is, Begini Konsepnya
Golkar dan PDI Perjuangan Akan Berkoalisi di Pilkada Jawa Barat
Dikritik Soal Zonasi Sekolah, Ini Tanggapan Kemendikbud
1 jam lalu
Wakapolri: Seperti KPK, Polisi Tangani Politik Uang Pilkada 2018
3 jam lalu
Suap Satelit Bakamla, Anggota DPR Fayakhun Andriadi Diperiksa KPK
9 jam lalu
Cerai dengan Demokrat di Pilgub Jabar, Ini Kata Presiden PKS
10 jam lalu
Jokowi Perk etat Kriteria Penerima Beasiswa LPDP
10 jam lalu
Golkar Pertimbangkan Lebih 3 Nama Calon Ketua DPR
10 jam lalu
Maksud Jenderal Mulyono Soal Berpolitik Menambah Dosa
10 jam lalu
KPK Minta Polisi Segera Tangkap 2 Penyerang Novel Baswedan
11 jam lalu
Calon Gubernur Jagoan Koalisi PKS, Gerindra, PAN di Pilkada 2018
11 jam laluBitcoin Versus E-Money, Desentralisasi Lawan Sentralisasi
Bitcoin adalah mata uang digital yang dapat dibeli melalui jasa penyedia bitcoin, tanpa bank sentral, dan diklaim aman oleh penyedianya.
Sumber: Google News Wakil Rakyat
Tidak ada komentar