Page Nav

HIDE

Pages

Soccer.my.id

latest

Responsive Ads

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol ...

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol ... KOMPAS.com/NURSITA SARI Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam...

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol ...

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (6/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik belum diteken Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Soni ini pun mempertanyakan kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan kenaikan bantuan dana untuk pengurus parpol di ibu kota.

"PP-nya belum selesai, dia menaikkan dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Soni kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

Soni mengatakan, seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunggu sampai revisi PP No 5/2009 yang mengatur mengenai kenaikan dana parpol resmi diteken Jokowi.

Baca juga: Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Menurut Soni, revisi PP itu sudah diajukan Kemendagri ke Istana sekitar satu bulan yang lalu. Dia juga tidak mengetahui alasan Presiden Jokowi belum menandatangani PP tersebut.

"Karena belum dikeluarkan, apa dasarnya Anies-Sandi menaikkan itu? PP-nya belum ditandatangani," katanya.

Soni juga heran mengapa kenaikan dana parpol di tingkat provinsi DKI jauh lebih besar daripada angka yang tertera d i PP. Menurut Soni, dalam PP itu, bantuan untuk parpol di tingkat nasional hanya naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara yang didapat pada pemilu.

Sementara untuk dana bantuan parpol tingkat provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500 dan untuk tingkat kabupaten/kota menjadi Rp 2.000 per suara.

Baca juga: Sandiaga: DPRD DKI Ajukan Kenaikan Bantuan Parpol karena Bebannya Berat

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana bantuan untuk parpol menjadi Rp 4.000 per suara.

"Itu melampaui kelayakan. Dan, jagalah ritmenya dengan daerah lain. Apa pun DKI banyak duit, tetapi bukan berarti melampaui. Harus jaga dengan daerah sekitar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jajarta Darwis Muhammad Aji menyebut, pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018.

Baca juga: Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...

Kemudian, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Permintaan penambahan tersebut karena adanya keputusan tingkat nasional bahwa dana bantuan parpol dinaikkan.

"Jadi, bukan senang-senangnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memasukkan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni Rp 1.200. Tetapi, kan, Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Kata Darwis, alasan anggota Banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.

Berita Terkait

Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar

Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000 Per Suara Diusulkan DPRD DKI

Kepala Kesbangpol DKI: Jangan Sampai Legislatif Berpikir Eksekutif Menahan Bantuan Parpol

Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...

Anies Enggan Komentari soal Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000

Terkini Lainnya

Jalan Tol Semarang Tergenang Air, Pengelola Tol Cari Penyebabnya

Jalan Tol Semarang Tergenang Air, Pengelola Tol Cari Penyebabnya

Regional 10/12/2017, 22:26 WIB Perpres yang Bisa Cegah Korupsi Diharapkan Segera Terbit

Perpres yang Bisa Cegah Korupsi Diharapkan Segera Terbit

Nasional 10/12/2017, 22:21 WIB Keputusan Sudah Final, Pengelola Cinere Bellevue Tak Beri Ganti Rugi untuk Korban Kebakaran Apartemen dan Mal

Keputusan Sudah Final, Pengelola Cinere Bellevue Tak Beri Ganti Rugi untuk Korban Kebakaran Apartemen dan Mal

Megapolitan 10/12/2017, 22:15 WIB Warga yang Kehilangan Tempat Tinggal karena Banjir dan Longsor di Wonogiri Akan Diberi Uang Sewa Rumah

Warga yang Kehilangan Tempat Tinggal karena Banjir dan Longsor di Wonogiri Akan Diberi Uang Sewa Rumah

Regional 10/12/2017, 21:41 WIB BNPB Lakukan Asesmen Kerusakan Bencana Banjir dan Longsor di Wonogiri

BNPB Lakukan Asesmen Kerusakan Bencana Banjir dan Longsor di Wonogiri

Regional 10/12/2017, 21:21 WIB 1 Tewas, 1 Kritis dalam Kecelakaan Kapal Cepat di Tarakan

1 Te was, 1 Kritis dalam Kecelakaan Kapal Cepat di Tarakan

Regional 10/12/2017, 20:58 WIB Presiden Turki Sebut Israel sebagai Negara Teroris

Presiden Turki Sebut Israel sebagai Negara Teroris

Internasional 10/12/2017, 20:35 WIB Curi Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Kapal asal China Jadi Tersangka

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Kapal asal China Jadi Tersangka

Regional 10/12/2017, 20:28 WIB Serangan Militer Israel Hancurkan Terowongan Hamas di Jalur Gaza

Serangan Militer Israel Hancurkan Terowongan Hamas di Jalur Gaza

Internasional 10/12/2017, 20:04 WIB PDI-P Andalkan Sekolah Calon Kepala Daerah untuk Menangkan Pilkada 2018

PDI-P Andalkan Sekolah Calon Kepala Daerah untuk Menangkan Pilkada 2018

Nasional 10/12/2017, 19:42 WIB Rumah hingga Mobil Terbakar, Kepala Dusun di Aceh Utara Kritis

Rumah hingga Mobil Terbakar, Kepala Dusun di Aceh Utara Kritis

Regional 10/12/2017, 19:32 WIB Kapal Cepat Tabrak Pohon Bakau, 2 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Kapal Cepat Tabrak Pohon Bakau, 2 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Regional 10/12/2017, 19:25 WIB Rumah Ibadah Yahudi di Swedia Dilempari Bom Molotov

Rumah Ibadah Yahudi di Swedia Dilempari Bom Molotov

Internasional 10/12/2017, 19:13 WIB Juarai Superliga Junior U-19, Jaya Raya Rebut Piala Susy Susanti

Juarai Superliga Junior U-19, Jaya Raya Rebut Piala Susy Susanti

Olahraga 10/12/2017, 18:56 WIB PDI-P Kembali Calonkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Probolinggo

PDI-P Kembali Calonkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Probolinggo

Regional 10/12/2017, 18:48 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Responsive Ads