Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi? diego_cervo Ilustrasi media sosial ...

Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Ujaran kebencian dan SARA di media sosial diprediksi kian masif jelang Pilkada serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019. Lantas mungkinkah ada sanksi tegas bila hal itu dilakukan oleh peserta Pemilu atau tim suksesnya?

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, tindakan ujaran kebencian atau SARA adalah pelanggaran pidana. Artinya, kewenangan tindak lanjutnya ada di pihak Kepolisian.

“Implikasinya kan pidananya sejauh mana nanti itu dibuktikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Baca juga : Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Lantas bila terbukti melakukan ujaran kebencian atau SARA, bisakah peserta Pemilu didiskualifikasi?

Abhan mengatakan, pelanggaran yang sifatnya pidana seperti SARA tidak sampai berujung kepada diskualifikasi.

Menurutnya, diskualifikasi baru akan dilakukan bila peserta Pemilu terbukti melakukan pelanggaran politik uang atau penyalahgunaan wewenang oleh petahana yang maju lagi dalam Pilkada.

Baca juga : Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran Kebencian

“Kalau pelanggaran yang sifafnya pidana seperti SARA itu tidak sampai diskualifikasi,” kata Abhan.

Oleh karena itu, Bawaslu menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak peserta Pemilu yang ditengarai melakukan ujaran kebencian atau SARA di media sosial. Nantinya, Bawaslu akan melaporkan segala indikasi ujaran kebencian atau SARA saat Pemilu.

“Tugas kami kan ada untuk melakukan pencegahan dan investigasi. Itu saya rasa payung hukum untuk kami lakukan itu (kerja sama dengan Polisi),” ucap dia.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Isi Ponsel Milik Pria Penerobos Istana Penuh dengan Ujaran Kebencian

Kasus Ujaran Kebencian, Alfian Tanjung Divonis Dua Tahun Penjara

Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif

Ahmad Dhani Ingin Ajukan Saksi Ahli yang Meringankan Kasus Ujaran Kebencian

Kuasa Hukum Sebut Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Wajar dan Manusiawi

Terkini Lainnya

Terhempas Gelombang, KM Samudera Jaya Tenggelam di Kepulauan Seribu

Terhempas Gelombang, KM Samudera Jaya Tenggelam di Kepulauan Seribu

Megapolitan 21/12/2017, 20:13 WIB Hakim Setuju Blokir Rekening Andi Narogong Dibuka untuk Bayar Uang Pengganti

Hakim Setuju Blokir Rekening Andi Narogong Dibuka untuk Bayar Uang Pengganti

Nasional 21/12/2017, 20:12 WIB Air Masih Menggenangi Rumah di Sekitar Tanggul Jatipadang yang Jebol

Air Masih Menggenangi Rumah di Sekitar Tanggul Jatipadang yang Jebol

Megapolitan 21/12/2017, 20:06 WIB Menurut Hakim, Adik Gamawan Fauzi Ikut Diperkaya dalam Proyek E-KTP

Menurut Hakim, Adik Gamawan Fauzi Ikut Diperkaya dalam Proyek E-KTP

Nasional 21/12/2017, 20:03 WIB Wali Kota Makassar: Sebagian Kota Sudah Terendam Banjir

Wali Kota Makassar: Sebagian Kota Sudah Terendam Banjir

Regional 21/12/2017, 19:55 WIB Sekjen PDI-P Jabar: Koalisi dengan Golkar Buat Peluang Menang Lebih Besar

Sekjen PDI-P Jabar: Koalisi dengan Golkar Buat Peluang Menang Lebih Besar

Regional 21/12/2017, 19:33 WIB Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Segera Diadili

Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Segera Diadili

Nasional 21/12/2017, 19:23 WIB BNPB Pastikan Bali Aman Diku   njungi, meski Gunung Agung Berstatus Awas

BNPB Pastikan Bali Aman Dikunjungi, meski Gunung Agung Berstatus Awas

Nasional 21/12/2017, 19:21 WIB Jumat Besok, Kartu OK-Otrip Bisa Didapatkan di Halte-halte Ini...

Jumat Besok, Kartu OK-Otrip Bisa Didapatkan di Halte-halte Ini...

Megapolitan 21/12/2017, 19:20 WIB Tanggapan Djarot Atas Mundurnya Bupati TTU dari Ketua DPC PDI-P

Tanggapan Djarot Atas Mundurnya Bupati TTU dari Ketua DPC PDI-P

Regional 21/12/2017, 19:15 WIB KRI Torani 860 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Malays   ia di Selat Malaka

KRI Torani 860 Koarmabar Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

Nasional 21/12/2017, 19:10 WIB Delapan Jam di KPK, Putri Setya Novanto Bungkam soal Pemeriksaannya

Delapan Jam di KPK, Putri Setya Novanto Bungkam soal Pemeriksaannya

Nasional 21/12/2017, 19:09 WIB Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Nasional 21/12/2017, 19:08 WIB Kapal Feri Berpenumpang 251 Orang Terbalik di Perairan Filipina

Kapal Feri Berpenumpang 251 Orang Terbalik di Perairan Filipina

Internasional 21/12/2017, 19:03 WIB Pernyataan PKB Dukung Dedi Mulyadi Sarat Kepentingan Pribadi

Pernyataan PKB Dukung Dedi Mulyadi Sarat Kepentingan Pribadi

Regional 21/12/2017, 19:03 WIB Load MoreSumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Latest Articles