Page Nav

HIDE

Pages

Soccer.my.id

latest

Responsive Ads

Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi ...

Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi ... Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi Pemilu Panwas...

Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi ...

Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi Pemilu

Panwaskab Magelang berencana menerapkan aplikasi khusus untuk memberikan kemudahan bagi pelapor pelanggaran pilkada dan pemilu.

Pemilih Pemula di Magelang Gunakan Media Sosial untuk Awasi PemiluTRIBUNJOGJA.COM / Rendika FerriKetua Panitia Pengawasan Kabupaten (Panwaskab) Magelang, M Habib Shaleh, dalam rapat kerja teknis (Rakernis) dengan komisioner Panwascam di Hotel Atria Magelang, Minggu (10/12/2017).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemilih pemula diarahkan menggunakan media sosial untuk dapat melakukan pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (P ilkada) Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang.

Media sosial dinilai efektif untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Pengawasan terhadap jalannya Pilkada atau Pemilu nanti dapat mudah dilakukan dengan menggunakan media sosial. Melalui media sosial ini, pengawasan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran," ujar Ketua Panitia Pengawasan Kabupaten (Panwaskab) Magelang, M Habib Shaleh, dalam rapat kerja teknis (Rakernis) dengan komisioner Panwascam di Hotel Atria Magelang, Minggu (10/12/2017).

Dikatakannya, pengguna media sosial setiap tahun semakin bertambah.

Melalui jumlahnya yang cukup besar, maka pengawasan terhadap jalannya pemilu dapat dimaksimalkan.

Selain itu sosialisasi dan informasi tahapan-tahapan pemilu dapat tersampaikan dengan mudah.

”Tiap tahun, tiap bulan, tiap hari pengguna medsos selalu bertambah. Penting bagi kita untuk turut menggunakan medsos, agar proses sosialisasi peng awasan optimal dan tepat sasaran,” katamya.

Lanjutnya, pihaknya berencana menerapkan aplikasi khusus untuk memberikan kemudahan bagi pelapor pelanggaran pilkada dan pemilu.

Hal ini untuk memudahkan pelaporan sekaligus mempercepat cara penanganannya.

”Itu masih wacana, namun akan kita upayakan dan semoga dapat terealisasi sebelum pelaksanaan Pilbup dan Pligub, serta Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang,” tuturnya.

Selain itu, Habib juga memberikan pengarahan kepada panitia pengawas kecamatan agar berhati-hati dalam mengunggah segala konten yang berhubungan dengan pemilu.

Panwascam harus bersikap netral dan tidak menyebarkan isu SARA, fitnah, hoax, dan lainnya.

"Panwascam dituntut mampu memberi informasi yang positif dalam rangka meningkatkan peran pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam pemilu. Namun tetap harus berhati-hati agar jangan sampai menimbulkan gesekan di masyarakat," tuturnya.(*)

Penulis: rfk Editor: Gaya Lufityanti Ikuti kami di Seorang Model Seksi Dijadikan Budak Seks Usai Diculik Saat Akan Hadiri Sesi Foto Sumber: Google News Pemilu

Tidak ada komentar

Responsive Ads