Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami ... KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kot...
Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami ...
KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kenaikan bantuan dana parpol.
Keputusan Anies-sandi menaikkan mata anggaran ini hingga 10 kali lipat sempat dipertanyakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono.
"Kami enggak mungkin mencairkan kalau PP-nya belum ada. Tapi ada dorongan dari Kemendagri untuk merevisi, kami sangat welcome," kata Sandiaga ditemui di Masjid Istiqlal, Minggu (10/12/2017).
Sandiaga enggan merinci soal wacana kenaikan yang sudah dicantumkan di APBD 2018 ini. Ia tak menyebut siapa yang pertama mengajukan wacana itu.
Baca juga : Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani
"Lebih baik saya enggak sebutin karena nanti memecah belah warga masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Sumarsono atau Soni mempertanyakan dasar Anies-Sandi menaikkan dana bantuan parpol. Soni mengatakan, seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunggu sampai revisi PP No 5/2009 yang mengatur mengenai kenaikan dana parpol resmi diteken Jokowi.
"PP-nya belum selesai, dia menaikkan dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Soni kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).
Soni juga heran meng apa kenaikan dana parpol di tingkat provinsi DKI jauh lebih besar daripada angka yang tertera di PP. Menurut Soni, dalam PP itu, bantuan untuk parpol di tingkat nasional hanya naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara yang didapat pada pemilu.
Sementara untuk dana bantuan parpol tingkat provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500 dan untuk tingkat kabupaten/kota menjadi Rp 2.000 per suara. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana bantuan untuk parpol menjadi Rp 4.000 per suara.
Berita Terkait
Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani
Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol
Sandiaga: DPRD DKI Ajukan Kenaikan Bantuan Parpol karena Bebannya Berat
Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...
Anies Enggan Komentari soal Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000
Terkini Lainnya
Ketika 2 Menteri dan 1 Bupati Jadi Tamu Tak Diundang di Pernikahan Warga
Regional 11/12/2017, 07:46 WIB
Berita Terpopuler: Diculik Selama 40 Tahun, hingga Israel Disebut Teroris
Internasional 11/12/2017, 07:39 WIB
700.000 Anak dan Orang Dewasa di Jakarta Barat dapat Imunisasi Difteri
Megapolitan 11/12/2017, 07:37 WIB
Konflik Israel-Palestina (2): Runtuhnya Ottoman dan Mandat Pales tina
Internasional 11/12/2017, 07:30 WIB
Agung Laksono Minta Partai Golkar Tunjuk Ketua DPR Usai Munaslub
Nasional 11/12/2017, 07:24 WIB
Ketika Band dengan Personel Napi "Manggung" di Luar Lapas
Regional 11/12/2017, 07:20 WIB
Anies Hadiri Pencanangan Imunisasi Difteri, Siswa-Siswi SMA 33 Kelu ar Ruang Kelas
Megapolitan 11/12/2017, 07:14 WIB
Konflik Israel-Palestina (1): Zionisme dan Imigrasi Bangsa Yahudi
Internasional 11/12/2017, 07:00 WIB
Melihat Rencana Anies-Sandiaga Mengurai Kesemrawutan di Tanah Abang...
Megapolitan 11/12/2017, 06:59 WIB
Surat Novanto yang Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Dinilai Aneh
Nasional 11/12/2017, 06:43 WIB
Ketika Kemudahan Warga Mengakses Video Rapat Pemprov DKI Dibatasi...
Megapolitan 11/12/2017, 06:39 WIB
Gara-gara Bensin Motor Habis, Pencuri Ditangkap dan Dihajar Massa
Regional 11/12/2017, 06:33 WIB
Terpopuler: Tas Pejabat BI yang Hilang dan Paket Internet 1 GB seharga Rp 1.000
Megapolitan 11/12/2017, 06:03 WIB
Aparat Segel Lokasi Pembuangan Limbah Medis di Cirebon
Regional 11/12/2017, 06:01 WIB
Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan
Megapolitan 11/12/2017, 06:00 WIB Load MoreSumber:
Google News Parpol
Tidak ada komentar