Terlibat Kasus Korupsi APBD Sulbar, Dua Wakil Rakyat Ditahan ... Harun saat tahan (foto: Ubay/Online24) Online...
Online24, Makassar â" Dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Provinsi Sulbar ditahan oleh tim penyidik Kejati Sulsel, Senin (18/12/2017). Keduanya adalah Munandar Wijaya dan Harun.
Keduanya merupakan unsur pimpinan DPRD Sulbar. Keduanya digiring ke Lapas Klas 1 Makassar secara terpisah.
Harun ditahan pada pukul 17.00 wita. Dengan mengenakan rompi warna merah muda, Harun digiring ke dalam mobil tahanan. Harun di t ahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Sementara tersangka lainya, yakni Munandar Wijaya, terlebih dulu ditahan oleh penyidik Kejati Sulsel. Munandar Wijaya ditahan sejak siang hari.
Kasipenkum Kejati, Salahuddin, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan selama dua puluh hari ke depan. Penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif.
âPenahanan terhadap kedua tersangka tersebut adalah karena alasan Objektif dan Subjektif. Ditakutkan tersangka akan mengulangi tidak pidana dan menghilangkan barang bukti,â ujarnya.
Selain alasan tersebut, Salahuddin, mengatakan tim penyidik menahan dua tersangka untuk mempercepat proses penyidikan.
Dalam kasus ini Kejati menetapkan empat orang tersangka. Keempat yakni Andi Mappangara, Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan, dan Harun.
Keempat orang tersangka tersebut dianggap bertanggung jawab karena menyepakati anggaran pokok pikiran tanpa prosedur sebagaimana mesti nya.
Pada tahun 2016, jumlah tersebut teralisasi sebesar Rp 80 miliar yang digunakan untuk kegiatan PUIPR, Disnakbud, dan Sekwan. Sedangkan sisanya tersebar di SKPD lain dan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017.(*)
Sumber: Google News Wakil Rakyat