Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh ...

Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh ... Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh Peserta Pemilu...

Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh ...

Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh Peserta Pemilu 2019

"Kami sudah menghitung tambahan anggarannya Rp 68 miliar," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Buntut Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar Verifikasi Seluruh Peserta Pemilu 2019Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHAKetua KPU RI Arief Budiman, memanntau Rumah Pintar Pemilu usai diresmikan di Kantor KPU Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017). Pemerintah Kota Jakarta Pusat serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmikan rumah pintar pemilu di Jalan Pejambon II, Gambir, Jakarta Pusat. Berbagai informasi terkait pemilu bisa diperoleh warga di rumah tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi butuh tambahan anggaran Rp 68 miliar untuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kami sudah menghitung tambahan anggarannya Rp 68 miliar," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Semula, KPU hanya melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik baru.

Baca: Mahalnya Ongkos Pemilu, Habiburokhman Singgung Usulan Pilkada Melalui DPRD

Namun, kini verifikasi faktual juga akan dilakukan terhadap 12 parpol peserta pemilu 2014.

Hal ini harus dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi pasal 173 UU Pemilu yang diajukan parpol baru.

Arief mengatakan, anggaran Rp 68 Miliar diperlukan untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya cukup banyak.

"Kalau provinsi hanya butuh Rp 400 juta," kata Arie f.

Baca: Aksi 212 Direncanakan Digelar Kembali 12 Februari, Dimana?

Arief mengaku, KPU belum membicarakan pengajuan penambahan anggaran tersebut kepada DPR. Pihaknya berencana akan menemui DPR pada pekan depan.

"Penting juga bagi kami bicara dengan pembuat UU. Makanya Senin besok, kami saat pertemuan dengan DPR kami akan lakukan pembicaraan," ujar Arief.

Selain anggaran, KPU juga akan meminta tambahan anggota untuk verifikator.

Namun, soal jumlahnya masih dalam penghitungan.

"Tapi ini hanya untuk verifikator, untuk panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara tidak tambah jumlah, sudah ada tetap dari kecamatan," ucap Arief.(IHSANUDDIN)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dampak Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar untuk Verifikasi 12 Parpol

Editor: Ferdinand Waskita Ikuti kami di Peluk Mantan lalu Pingsan di Pernikahannya Sendiri, Begini Hubungan Nokis dan Istrinya Kini Sumber: Google News Pemilu

Reponsive Ads