Dampak Putusan MK, KPU Butuh Rp 68 Miliar untuk Verifikasi 12 ... KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan butuh tambahan anggaran Rp 68 miliar untuk melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019.
"Kami sudah menghitung tambahan anggarannya Rp 68 miliar," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Semula, KPU hanya melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik baru. Namun, kini verifikasi faktual juga akan dilakukan terhadap 12 parpol peserta pemilu 2014.
Hal ini harus dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi pasal 173 UU Pemilu yang diajukan parpol baru.
(Baca juga : MK Putuskan Parpol Peserta Pemilu 2014 Harus Diverifikasi Faktual)
Arief mengatakan, anggaran Rp 68 Miliar diperlukan untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya cukup banyak.
"Kalau provinsi hanya butuh Rp 400 juta," kata Arief.
Arief mengaku, KPU belum membicarakan pengajuan penambahan anggaran tersebut kepada DPR. Pihaknya berencana akan menemui DPR pada pekan depan.
(Baca juga : Putusan MK soal Verifikasi Faktual, KPU Konsultasikan Dua Opsi ke DPR)
"Penting juga bagi kami bicara dengan pembuat UU. Makanya Senin besok, kami saat pertemuan dengan DPR kami akan lakukan pembicaraan," ujar Arief.
Selain angg aran, KPU juga akan meminta tambahan anggota untuk verifikator. Namun, soal jumlahnya masih dalam penghitungan.
"Tapi ini hanya untuk verifikator, untuk panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara tidak tambah jumlah, sudah ada tetap dari kecamatan," ucap Arief.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
Komisi II Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual Tak Rasional
Soal Verifikasi Faktual, Hanura Anggap Putusan MK Tak Berlaku Surut
Ketum Hanura Kecewa atas Putusan MK soal Verifikasi Faktual Parpol
KPU Kha watir Penetapan Peserta Pemilu 2019 Molor jika Jalankan Putusan MK
PSI Yakin KPU Patuhi Putusan MK soal Verifikasi Faktual Semua Parpol
Terkini Lainnya

Fahri Hamzah Minta Pemerintah Akui Kesalahan soal Kebijakan Beras
Nasional 13/01/2018, 21:34 WIB
Pesta Sabu, Lima Warga Bima Ditangkap Polisi
Regional 13/01/2018, 21:33 WIB
Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MD3 untuk Tambah Pimpinan DPR-MPR
Nasional 13/01/2018, 21:12 WIB
Anies: Jangan Cuma Hidup di Jakarta, tetapi Tak Diimbangi Membayar Pajak
Megapolitan 13/01/2018, 21:10 WIB
Indonesia Loloskan Tiga Finalis Thailand Masters
Olahraga 13/01/2018, 20:59 WIB
Polisi Tembak Mati Pelaku Sindikat Narkoba Internasional Asal China
Regional 13/01/2018, 20:55 WIB
Minggu Pagi, Ada CFD di JLNT Antasari
Megapolitan 13/01/2018, 20:47 WIB
Anies Janji Umumkan Penunggak Pajak Mobil Mewah secara Teran g Benderang
Megapolitan 13/01/2018, 20:27 WIB
Kisah Bayi Prematur Terkecil di India Berjuang untuk Hidup
Internasional 13/01/2018, 20:11 WIB
Kemenkumham Gandeng BIN Tangani Akun Fiktif Pendaftar Paspor
Nasional 13/01/2018, 20:00 WIB
Jenderal Korsel: Kim Jong Un Dilindungi 1.000 Pilot Kamikaze
Internasional 13/01/2018, 19:55 WIB
Anies-Sandiaga Hadiri Natal Bersama di Kemayoran
Megapolitan 13/01/2018, 19:52 WIB
Bersenjatakan Tongkat Satpam, Siswa SMP Coba Rampas Taksi Online
Regional 13/01/2018, 19:47 WIB
Tidak ada komentar