Fraksi Nasdem Dukung KPU Verifikasi Faktual Semua Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate di Gedung DPR, Ja...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) harus melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memverifikasi faktual semua partai politik calon peserta Pemilu 2019.
"Fraksi Nasdem menyatakan, putusan MK harus dilaksanakan seutuhnya. Nasdem menekankan putusan tersebut mempertegas Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dilaksanakan sepenuhnya, di antaranya verifikasi secara fisik, aktual, dan faktual," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Ia mengatakan, verifikasi partai politik peserta pemilu tidak cukup hanya mengandalkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seperti diputuskan pada rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU, Selasa (16/1/2018) kemarin.
Sebab, Sipol tidak mengecek data kepengurusan yang tercantum sehingga bisa saja ada kepengurusan fiktif.
Baca juga: Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama
Oleh karena itu, ia meminta KPU segera menyiapkan langkah teknis untuk melakukan verifikasi faktual data yang telah dimasukkan ke Sipol.
Terkait keterbatasan dana KPU untuk melakukan verifikasi faktual, Johnny menyarankan agar KPU mencari cara lain jika tak mendapat tambahan dana dari pemerintah. Caranya, dengan mengurangi biaya operasional yang bisa ditekan.
"Jangan sampai ada kelengahan (verifikasi), nanti berpotensi dipertanyakan legitimasi hasil pemilu," kata Johnny.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus tahapan verifikasi faktual sebagai mekanisme seleksi partai politik peserta pemilu.
Hal itu menjadi keputusan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Jika Tak Ada Verifikasi Faktual, Hasil Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK
Keputusan tersebut diambil menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 atas gugatan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam putusannya, MK membatalkan Pasal 173 Ayat 3 dengan konsekuensi mengharuskan semua partai politik peserta pemilu melalui tahapan verifikasi faktual, yang awalnya berlaku hanya untuk partai baru .
Namun, pemerintah dan DPR ngotot melawan putusan MK tersebut dengan menghilangkan tahapan verifikasi faktual. Pemerintah dan DPR menganggap putusan MK tak mengharuskan adanya tahapan verifikasi faktual.
Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama
Jika Tak Ada Verifikasi Faktual, Hasil Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK
KPU Tegaskan Partai Lama Belum Selesaikan Proses V erifikasi
Mendagri Sebut Sipol KPU dan Verifikasi Faktual Sama Saja
Pertaruhkan Keabsahan Pemilu, DPR-Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual
Terkini Lainnya

"Dua DM" Lebih Unggul dari Sudrajat-Syaikhu, Ini Kata Zulkifli Hasan
Regional 18/01/2018, 09:12 WIB
Jokowi Legalkan Cantrang Demi Suara Nelayan di Pilpres 2019?
Nasional 18/01/2018, 08:58 WIB
Polisi Meksiko Temukan 33 Mayat Korban Kriminal Geng Narkoba
Internasional 18/01/2018, 08:56 WIBLee Chong Wei dan Pemain Unggulan yang Tersingkir di Malaysia Masters
Olahraga 18/01/2018, 08:54 WIB
Panggilan Pemeriksaan dari Polisi yang Buat Ibu Sandiaga Deg-degan...
Megapolitan 18/01/2018, 08:52 WIB
Gubernur Anies "Groundbreaking" Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Megapolitan 18/01/2018, 08:44 WIB
Hari Ini, Fredrich Yunadi Daftarkan Praperadilan Lawan KPK
Nasional 18/01/2018, 08:21 WIB
Trump: Soal Korea Utara, Rusia Tidak Membantu Sama Sekali
Internasional 18/01/2018, 08:16 WIB
Tanah Amblas 50 Cm, Warga Mamasa Mengungsi dan Bongkar Paksa Rumahnya
Regional 18/01/2018, 08:16 WIBMasa Depan Becak di Jakarta dalam Kontrak Politik Anies-Sandi...
Megapolitan 18/01/2018, 07:58 WIB
Bonek Diminta Sukseskan Piala Presiden 2018 di Surabaya
Regional 18/01/2018, 07:54 WIB
"Pak Kadis, Ada Kartu Indonesia Sehat, Jakarta Sehat, BPJS, Mana yang Bisa Dipakai?"
Megapolitan 18/01/2018, 07:48 WIB
Reshuffle, Komitmen yang Dilanggar, dan Persiapan Pilpres 2019
Nasional 18/01/2018, 07:46 WIB
KPU Nyatakan 2 Pasangan Kandidat Pilkada Makassar Bebas Narkoba
Regional 18/01/2018, 07:44 WIB
Tidak ada komentar