Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ini Jumlah Kursi Parlemen Untuk Tiga Pasangan Bacalon Pilwali ...

Ini Jumlah Kursi Parlemen Untuk Tiga Pasangan Bacalon Pilwali ... Jumlah kursi parlemen di DPRD Kota Malang dalam rangka Pilwali Malang 2018...

Ini Jumlah Kursi Parlemen Untuk Tiga Pasangan Bacalon Pilwali ...

Ini Jumlah Kursi Parlemen Untuk Tiga Pasangan Bacalon Pilwali Malang
Jumlah kursi parlemen di DPRD Kota Malang dalam rangka Pilwali Malang 2018 @ MalangTODAY.net
Reporter : Pipit Anggraeni

Editor : Annisa Eka Safitri

MALANGTODAY.NET â€" Pemilihan Wali Kota Malang atau Pilwali Kota Malang 2018 resmi akan diikuti oleh tiga pasangan bakal calon (bacalon). Ke tiganya pun sudah mendapat dukungan berupa rekomendasi dari partai yang duduk di parlemen atau DPRD Kota Malang.

Pasangan yang mendaftar pertama, yaitu M. Anton dan Syamsul Mahmud telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengantongi enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga kursi, dan Gerindra empat kursi. Dengan demikian, jumlah kursi parlemen yang mendukung pasangan yang menggunakan jargon ASIK (Anton Syamsul Idola Kita) ini adalah 13 kursi.

Kemudian pasangan ke dua yang dijadwalkan mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 12.00 WIB, yaitu Yaqud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi telah mendapat dukungan dari Hanura dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 11 kursi, dan Nasional Demokrat (NasDem) satu kursi.

Sementara pasangan yang akan mendaftar pada Rabu (10/1) malam, yaitu Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko telah mendapat restu dari dua partai, yaitu Demokrat dan Golkar. Masing-masing memiliki lima kursi di parlemen. Dengan begitu, pasangan dengan jargon SAE (Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko) ini mendapat dukungan 1 0 kursi di parlemen.

Tonton Juga, Apa Aja Ya? Resolusi 2018 Warga Malang Raya

Proporsi dukungan dari masing-masing pasangan ini memang sangat jauh berbeda dibanding dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang pada tahun 2013. Di mana pada saat itu ada enam pasangan bakal calon, dua diantaranya adalah independen dan sisanya mendapat dukungan dari partai politik.

Dalam Pilkada tahun 2013, masing-masing pasangan tang mendapat dukungan adalah pasangan Sri Rahayu dan Priyatmoko Oetomo yang mendapat dukungan PDIP. Kemudian pasangan Heri Pudji Utami dan Sofyan Edy Jarwoko dengan dukungan dari Partai Golkar, PAN, Partai RepublikaN dan 14 partai lainnya.

Selanjutnya pasangan Agus Dono dan Arif HS yang mendapat restu dari Partai Demokrat, PKS, Hanura, dan PKPB. Kemudian pasangan terakhir, sekaligus pemenang pemilu adalah Moch. Anton dan Sutiaji yang didukung oleh PKB dan Partai Gerindra.

Sumber: Google News Parlemen

Reponsive Ads