Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal ...

Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal ... ...

Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal ...

Facebook Twitter Google+ RSS RSS Login/Daftar
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Domberai
    • Bomberai
    • Lapago
    • Meepago
    • Mamta
    • Saireri
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan dan Kesehatan
    • Otonomi
    • Nasional & Internasional
    • Lembar Olahraga
    • Jayapura Me mbangun
    • Infrastruktur
    • Ekonomi, Bisni & Keuangan
    • Seni Budaya
    • Nabire Membangun
  • Pasifik
  • Nusa
    • Ibukota
    • Jawa
    • Sumatera
    • Bali & Nusa Tenggara
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Maluku
  • Artikel
    • Indepth
    • Opini
    • Pengalaman
    • Pernik Papua
    • Perempuan & Anak
    • Selepa
  • More
    • Pilihan Editor
    • Surat & Sumbangan Pembaca
    • Rilis Pers & Advertorial
    • PR Newswire
    • Berita Foto
  • Resources
    • Blog
    • Arsip
    • West Papua Daily
    • Laporan Warga
    • Saya Komen!!!
  • 2013-2016
Show/Hide
  1. Home
  2. Polhukam
  3. Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal Papua
  • Rabu, 24 Januari 2018 â€" 19:36
  • 66x views
Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal Papua "Perlu meminta petunjuk lebih lanjut, mengenai apa yang ada dalam pasal UU Otsus itu. Mendirikan parpol lokal, itu seperti apa. Ini kan penjelasannya luas, sehingga perlu petunjuk hukum lebih lanjut, karena bisa saja parpol nasional tapi berkedudukan di Papua," kata Adam kepada Jubi, Rabu (24/01/2018). Ilustrasi logo parpol lokal Papua, Partai Papua Bersatu - Jubi. Dok Arjuna Pademme harjuna@tabloidjubi.com Editor : Galuwo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi - Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan, perlu ada kepastian penafsiran hukum terkait pasal 28 dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua mengenai partai politik (parpol) lokal.

Ia mengatakan, hingga kini parpol lokal memang belum memiliki payung hukum, meski dalam pasal 28 UU Otsus menyatakan masyarakat Papua dapat mendirikan parpol. Tapi set elah dibuat parpol lokal, harus ada izin dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas). Setelah ormas berdiri, tindaklanjutnya dalam bentuk parpol.

"Perlu meminta petunjuk lebih lanjut, mengenai apa yang ada dalam pasal UU Otsus itu. Mendirikan parpol lokal, itu seperti apa. Ini kan penjelasannya luas, sehingga perlu petunjuk hukum lebih lanjut, karena bisa saja parpol nasional tapi berkedudukan di Papua," kata Adam kepada Jubi, Rabu (24/01/2018).

Menurutnya, KPU Papua sering mendiskusikan masalah parpol lokal ini di tingkat nasional. Pihaknya bahkan pernah melakukan kunjungan ke Aceh, untuk melihat bagaimana parpol lokal di provinsi itu.

"Kami pada prinsipnya menerima itu. Tinggal tunggu perdasus saja karena itu bagian dari Otsus. Tapi tolong hargai kami sebagai penyelenggara, karena kami punya aturan main. Kalau itu sudah ada, tidak mungkin kami tolak," ujarnya.

KPU Papua lanjut Adam, bahkan ak an memperjuangkan supaya parpol memiliki Peraturan KPU (PKPU) khusus, kalau sudah mendapat pengakuan secara hukum.

"Ya, PKPU khusus, bagaimana cara memverifikasinya, dukungan kepengurusan di provinsi berapa, kabupaten dan keterwakilan perempuan berapa?" katanya.

Anggota badan legislasi (baleg) DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), mengajak lembaga kultur itu mendorong kepada pemerintah pusat, supaya mengakui keberadaan partai politik (parpol) lokal di Papua, sebelum Otsus Papua berakhir, 2021 mendatang.

"Kami akan ajak mereka berkoordinasi dengan Kemendagri, membahas mana pasal atau ayat yang perlu direvisi dalam perdasus itu,” kata Natan.

Katanya, jika diperlukan pihaknya akan mempresentasikan kepada kementerian, maksud dan tujuan pembentukan parpol lokal di Papua, karena itu diizinkan dalam UU Otsus Papua.

“Parpol lokal perlu segera dibentuk u ntuk mengakomodir hak orang asli Papua. Sebenarnya pemerintah pusat tidak ada alasan, tidak setuju karena ini amanat UU Otsus, kami tidak minta hal lain,” ujarnya. (*)

loading...
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

Sebelumnya

Relokasi dinilai bukan solusi masalah kesehatan di Asmat

Selanjutnya

Baca Juga
  • 54 maskapai penerbangan masuk daftar hitam, 14 beroperasi di Papua

    Infrastruktur â€" Senin, 15 Januari 2018
  • Legislator sebut dibanding pemerintah, Lokataru lebih peduli nasib karyawan PTFI

    Polhukam â€" Senin, 22 Januari 2018
  • Ucapan Trump bakar kemarahan Afrika

    Dunia â€" Senin, 15 Januari 2018
  • Kasus korupsi BOS SMAN 1 Biak segera dilimpahkan Kejaksaan

    Saireri â€" Kamis, 18 Januari 2018
  • Kekerasan anak. Selain disiksa Clarita juga disekap ibunya

    Lapago â€" Minggu, 21 Januari 2018

Komen Saya

  • Warga Bicara Soal Tiket Pesawat yang Mahal di Papua 26 November 2015 | 11:58 pm
  • Jejak Pasukan Sekutu di Bougainville 23 November 2015 | 11:44 pm
  • 10 Fakta Hiu Karpet Berbintik 23 November 2015 | 11:34 pm
  • Apa Kata Mereka Tentang Kawasan Cagar Alam Cycloop? 19 November 2015 | 11:26 pm

Laporan Warga

Simak Juga SONAMAPA Gelar Literasi Baca Buku Sejarah Papua
Rabu, 20 Desember 2017 | 22:23
Diproduksi : West Pa pua Updates@desember2017 Aksi Tolak Pekuburan Umum
Rabu, 20 Desember 2017 | 22:17
Diproduksi : West Papua Updates@desember2017 Kematian Alex Sambom
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:27
Diproduksi : West Papua Updates Fadal Al Hamid tentang kapitalisme dan ideologi
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:24
Diproduksi : West Papua Updates Tuntutan Tutup Freeport
Kamis, 14 Desember 2017 | 03:37
Diproduksi : West Papua Updates Suara Papua Dibungkam
Selasa, 30 Mei 2017 | 11:27
Diproduksi : wpu ‹ â€Âº Terkini
  • Gubernur Papua: PON 2020 para atlet harus berpartisipasi

    Lembar Olahraga â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 20:28 WP
  • DPRD Merauke dukung pembangunan rumah singgah bagi anak aibon

    Anim Ha â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 20:06 WP
  • Dinas Pendidikan minta sekolah setop gunakan kapur tulis

    Saireri â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 20:02 WP
  • Lukas Enembe: Dana yang turun banyak, orang Papua yang meninggal banyak

    Penkes â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:56 WP
  • Ketua KPU Papua: Perlu kepastian penafsiran hukum parpol lokal Papua

    Polhukam â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:36 WP
  • Relokasi dinilai bukan solusi masalah kesehatan di Asmat

    Polhukam â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:29 WP
  • Ditangkap di Polewali Mandar, mantan Ketua KONI Papua Barat santai di pinggir pantai

    Domberai â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:22 WP
  • KPU dan DPRP cari format tepat tahapan pilgub Papua

    Polhukam â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:21 WP
  • KLB masih terjadi di tanah Papua, LSM : di mana dana Otsus?

    Penkes â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:19 WP
  • Puluhan mobil dewan diserahkan kepada Sekda Merauke

    Anim Ha â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 19:11 WP
  • RSUD Paniai krisis obat, ini jawaban dinas kesehatan

    Penkes â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 18:52 WP
  • SAMNP menilai Pemkot Jayapura masih lindungi pengusaha minol

    Mamta â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 18:44 WP
  • Penyair Papua kecam klaim sastra untuk kepentingan tertentu

    Mamta â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 18:20 WP
  • Belum ditemukan materai palsu di Papua

    Ekonomi â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 18:17 WP
  • Wabah gizi buruk dan campak, Otsus perlu evaluasi

    Polhukam â€" Rabu, 24 Januari 2018 | 17:57 WP
Stop Press
  • Apakah rakyat Papua Nugini akan lenyap akibat makan pinang?
    Selasa, 14 September 2016
  • 7 Tempat Liburan Paling Ngehits di Indonesia. Mana Favoritmu?
    Rabu, 14 September 2016
  • Studi: kehidupan terancam, level oksigen jatuh 2% dalam 50 tahun
    Minggu, 14 September 2016
Index » Teras Lampung Ekuatorial Berita Lingkungan DeGorontalo Kabar Kota Berita Bali Kalteng Pos News Balikpapan Suara Kendari Kabar Selebes Suara Papua Cahaya Papua Aceh Traffic Aceh Baru R anah Minang Merdeka Radio New Zealand International Solomon Star Vanuatu Daily PINA Islands Business Fiji Times Maori TV Post Courier Dedicated for West Papua | From Sorong to Samarai Property of PT Jujur Bicara Papua Search Engine Submission - AddMeSumber: Google News Parpol

Reponsive Ads