KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol ...
KPU Nyatakan Partai Nasdem Lolos Verifikasi Parpol Reporter:
Riani Sanusi Putri
Editor:Endri Kurniawati
Minggu, 28 Januari 2018 11:47 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny Plate (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, 11 September 2017. Aditya Budiman/Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Nasdem lolos verifikas i partai politik. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada tiga indikator dalam verifikasi yaitu kepengurusan, keterlibatan perempuan 30 persen, dan verifikasi tempat kantor partai politik hingga nanti Pemilu 2019. "Ketiga indikator sudah terpenuhi oleh partai Nasdem," kata Hasyim di kantor DPP Partai Nasdem, Ahad, 28 Januari 2018.
Hasyim mengatakan Partai Nasdem memenuhi syarat keterlibatan perempuan dengan mengajukan sembilan nama. Soal kepengurusan partai dan kantor partai, menurut Hasyim juga telah memenuhi persyaratan.
Baca:
KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 ...
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya paloh bersyukur partainya telah lulus verifikasi. Pertainya, kata Surya, telah melakukan persiapan beberapa bulan sebelumnya. "Kami akan bekerja lebih keras, berani mengoreksi diri, dan mengatur dengan lebih ketat."
Menurut Surya, KPU tidak boleh ragu mendiskualifikasi jika ada partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi. "Jika ragu, bahaya ini KPU. Kami tidak ingin institusi (KPU) amatir, kami ingin negara kita maju," kata Surya.
KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.
Baca juga:
Sampel Verifikasi Faktual dari Parpol Dinilai ...
Waktu Mepet, Nasdem Khawatirkan Kualitas ...
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampel dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. Demi kemudahan, KPU tidak perlu ke lapangan, cukup mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.
Hal itu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan ver ifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pascaputusan MK, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya. KPU juga membatalkan verifikasi faktual menjadi verifikasi menggunakan sistem informasi parpol (sipol) saja.
Terkait
KPU Verifikasi Parpol, Partai Nasdem: Tak Ada yang Dikhawatirkan
20 jam lalu
Verifikasi Faktual Partai Hanura, KPU Merujuk SK Kemenkumham
1 hari lalu
KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
2 hari lalu
Tingkatkan Elektabilitas, NasDem Targetkan Swing Voters di 2019
3 hari lalu
Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian
8 jam lalu
Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada
9 jam lalu
Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum
9 jam lalu
Forum Stovia Ragu Perawat National Hospi tal Lakukan Pelecehan
9 jam lalu
Penanganan Pasien Gizi Buruk di RSUD Agats, Asmat
9 jam lalu
Gaya Presiden Jokowi Jajal Pesawat Tempur Pakistan
21 jam lalu
Gaya Dokter Sonia Wibisono Saat Diperiksa KPK
2 hari lalu
Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua
2 hari lalu
Begini Cara Dinas Kendalikan Populasi Belalang Setan
19 jam lalu

Panther Tabrak Isuzu Elf, 6 Anak Dirawat di Rumah Sakit
20 jam lalu
Konservasi Sungai Oya dengan Tanaman Buah Gunungkidul
1 hari laluLima Tokoh Islam Ini Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres 2019
Kata PDIP Soal Adanya Seruan Jangan Pilih Partai Tertentu
LSI: Pendamping Jokowi dan Prabowo di Pilpres Harus Tokoh Islam
Pengamat: Elektabilitas Jokowi Meningkat jika Gandeng Muhaimin
Pengamat: Calon Presiden 2019 Perlu Pertimbangkan Sentimen Agama
Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

DPR Minta Pemerintah 1 Suara Soal RUU Terorisme

Konsumen: Kapuk Naga Janjikan Perizinan Reklamasi Rampung Maret

KPU Nyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
8 jam lalu
Presiden Jokowi Temui Etnis Rohingya di Tempat Pengungsian
9 jam lalu < /li>
Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan
10 jam lalu
Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum
11 jam lalu
PDIP Berharap Alumni 212 Memberi Pernyataan Menyejukkan
12 jam lalu
Tjahjo Kumolo Pilih Jenderal Polri Jadi Plt Demi Keamanan Pilkada
12 jam lalu
SBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi
12 jam lalu
Dijenguk Menteri Tjahjo Kumolo, Eggi Sudjana Bahas Politik
12 jam lalu
KPU Menyatakan Hanura Kubu OSO Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
12 jam lalu
Persaudaraan Alumni 212: Pembentukan Garda 212 Bersifat Pribadi
13 jam laluPilkada 2018, Syapuani Masuk Daftar 10 Calon Termiskin

Syapuani menjadi calon dengan harta kekayaan paling sedikit berdasarkan LHKPN di KPK. Calon independen di Murung Raya ini pensiunan PNS.
Sumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar