KPU Tak Gubris Konflik Parpol dalam Proses Verifikasi Faktual ... KOMPAS.com/ MOH NADLIR Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU R...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.
Dengan demikian KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Pad ahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebab, bagi Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.

Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.
(Baca juga: Kubu OSO Tuding Ada Upaya Hancurkan Hanura dan Ganggu Pencapresan J okowi)
"KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir," kata Ketua KPU dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
"Sepanjang tak ada perubahan, KPU tetap menggunakan data parpol yang di Sipol. Kalau ada perubahan sesuai yang tebaru di Kementerian Kumham," lanjut Arief.
Mengetahui usulannya tidak diterima, anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hutauruk pun walk out dari rapat tersebut.
"Apakah memang diberikan ruang agar dalam konteks verifikasi diberikan ruang Sipolnya tidak berubah?" tanya Rufinus dalam rapat namun tak digubris anggota fraksi lainnya.
Ia pun lantas keluar ruangan rapat seorang diri.
"Dengan ini saya minta maaf. Saya walk out. Kalau ada fraksi yang tak setuju mohon mengikuti saya," lanjut dia.
Kompas TV Kini, Partai Hanura dilanda prahara yang memecah kepengurusan partai menjadi dua kubu yang berseberangan.Terkini Lainnya

"Orang yang Memprovokasi Pedagang Ayam untuk Mogok Akan Ditindak"
Regional 19/01/2018, 13:15 WIB
Tiga Warga Kendal Meninggal Setelah Pesta Miras Oplosan
Regional 19/01/2018, 12:57 WIB
Dahnil: Kenapa Kritik Saya soal Kasus Novel Perlu Diperiksa Polisi?
Nasional 19/01/2018, 12:54 WIB
Kejaksaan Tagih Tersangka Kasus Kondensat, Polisi Baru Akan Sebar DPO
Nasional 19/01/2018, 12:50 WIB
DKI Putuskan Ganjil Genap Usai Evaluasi Efektivitas Jalur Khusus Motor
Megapolitan 19/01/2018, 12:48 WIB
Gac, Buah Langka dari Surga, Kini Ada di Gunungkidul
Regional 19/01/2018, 12:47 WIB
Tekan Lonjakan Harga Beras, Puluhan Ton Ranstra Disalurkan di Babel
Regional 19/01/2018, 12:45 WIBIni Biro Perjalanan Umrah yang Paling Banyak Diadukan ke YLKI Selama 2017
Megapolitan 19/01/2018, 12:39 WIB
Pemerintah dan DPR Segera Rampungkan Revisi KUHP
Nasional 19/01/2018, 12:36 WIB
Ketika Paus Fransiskus Menolong Polisi yang Jatuh dari Kuda di Chile
Internasional 19/01/2018, 12:17 WIB
Ketika Para Pejabat DKI Tanda Tangani Perjanjian Kinerja di Depan Anies
Megapolitan 19/01/2018, 12:15 WIB
DPR Diminta Tolak Pasal Narkotika Masuk Rancangan KUHP
Nasional 19/01/2018, 12:09 WIB
Sekjen Hanura Sudding Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan
Megapolitan 19/01/2018, 12:05 WIB
"Kalau Sampai Senin Harga Ayam Tinggi, Kami Mogok Jualan"
Regional 19/01/2018, 12:04 WIB
Tidak ada komentar