KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah ...
KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah Reporter:
Riani Sanusi Putri
Editor:Kodrat Setiawan
Selasa, 30 Januari 2018 18:13 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaft aran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai verifikasi partai politik di tingkat kabupaten/kota hari ini, Selasa, 30 Januari 2018. Verifikasi dilakukan pada partai politik sebagai syarat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, verifikasi di tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen seperti verifikasi di tingkat pusat. “Di tingkat daerah, fokusnya ke kepengurusan partai politik dan domisili kantor. Keterwakilan perempuan hanya di tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat),†ujar Ilham di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: KPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri
Verifikasi partai politik di tingkat pusat dan provinsi dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sedangkan verifikasi di tingkat kabupaten/kota dimulai hari ini, 30 Januari 2018 sampai Kamis, 1 Februari 2018.
"Kami minta seluruh jajaran kami agar semua proses bisa diawasi panwas (panitia pengawas) level masing-masing," tutur Ilham.
Ilham mengatakan, pada verifikasi di kepengurusan parpol tingkat provinsi, KPU hanya memeriksa kelengkapan pengurus dan keberadaan kantor di wilayah masing-masing. Sedangkan perbedaan verifikasi di tingkat kabupaten/kota, KPU akan komponen yang diperiksa meliputi pemeriksaan pengurus, kantor, serta pengambilan sampel anggota.
Hingga berita ini ditulis, KPU belum mengeluarkan rekapitulasi hasil verifikasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat provinsi. Saat ini, KPU baru mengeluarkan hasil verifikasi di tingkat DPP. KPU menyatakan semua partai politik lama atau peserta pemilu 2014 (12 partai) memenuhi syarat verifikasi pada tingkat DPP.
Anggota Bad an Pengawas Pemilu, Mochamad Afifuddin membenarkan bahwa keterwakilan perempuan 30 persen tidak menjadi komponen penilaian dalam verifikasi faktual di tingkat daerah yang dilakukan KPU. “(Keterwakilan perempuan) hanya syarat di pusat,†kata Afifuddin.
Terkait
Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral
1 hari lalu
KPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari lalu
Megawati Persoalkan Netralitas KPU dan Bawaslu
1 hari laluKPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri
1 hari lalu
KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP
2 jam lalu
Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya
2 jam lalu
Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin
2 jam lalu
Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
10 jam lalu
Foto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata
9 jam lalu
Kembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum
12 jam lalu
OC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas
15 jam lalu
Jalan Longsor di Wonosobo, Akses Terputus Total
16 jam lalu
Disertai Gemuruh, Lahan Pertanian Warga Ambles Jadi Lubang Besar
12 jam lalu
Permenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online
14 jam lalu
Putus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
18 jam lalu
Cuaca Ekstrim Landa Selat Sunda, Kapal Tanker Terdampar di Merak
21 jam laluKisruh Alumni 212, Dahnil Anzar: Stop Politisasi Keikhlasan Umat
Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
Pidato Kapolri Tito Karnavian Soal Ormas Diprotes Wasekjen MUI
Kisah Lucu dan Menegangkan Saat Kunjungan Jokowi ke Afganistan
Jokowi Imami Presiden Afganistan, Hidayat Nur Wahid: Luar Biasa

Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota

Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja

Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan Sonia Wibisono
38 menit lalu
KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap APBD Sumatera Utara
1 jam l alu
Fadli Zon Klaim Prabowo Kian Matang Bertarung di Pilpres 2019
1 jam lalu
Dulu PAN ke Prabowo Subianto, Kini Masih ke Jokowi Tapi...
1 jam lalu
Jokowi Tolak Pakai Rompi Antipeluru, Fahri Hamzah: Gak NyamBung Sampiyan
1 jam lalu
KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP
2 jam lalu
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus
2 jam lalu
Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya
9 jam lalu
Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin
9 jam lalu
Kapal Mati Mesin di Konawe Kepulauan, 144 Penumpang Diselamatkan
9 jam laluBecak Dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Sampai Anies Baswedan

Sebelum Anies Baswedan memulai Co mmunity Action Planning, becak terlarang di ibu kota. Inilah becak dari gubernur ke gubernur.
Sumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar