KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah ...
KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah Reporter:
Riani Sanusi Putri
Editor:Kodrat Setiawan
Selasa, 30 Januari 2018 18:13 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai verifikasi partai politik di tingkat kabupaten/kota hari ini, Selasa, 30 Januari 2018. Verifikasi dilakukan pada partai politik sebagai syarat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, verifikasi di tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen seperti verifikasi di tingkat pusat. âDi tingkat daerah, fokusnya ke kepengurusan partai politik dan domisili kantor. Keterwakilan perempuan hanya di tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat),â ujar Ilham di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: KPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri
Verifikasi partai politik di tingkat pusat dan provinsi dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sedangkan verifikasi di tingkat kabupaten/kota dimulai hari ini, 30 Januari 2018 sampai Kamis, 1 Februari 2018.
"Kami minta seluruh jajaran kami agar semua proses bisa diawasi panwas (panitia pengawas) level masing-masing," tutur Ilham.
Ilham mengatakan, pada verifikasi di kepengurusan parpol tingkat provinsi, KPU hanya memeriksa kelengkapan pengurus dan keberadaan kantor di wilayah masing-masing. Sedangkan perbedaan verifikasi di tingkat kabupaten/kota, KPU akan komponen yang diperiksa meliputi pemeriksaan pengurus, kantor, serta pengambilan sampel anggota.
Hingga berita ini ditulis, KPU belum mengeluarkan rekapitulasi hasil verifikasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat provinsi. Saat ini, KPU baru mengeluarkan hasil verifikasi di tingkat DPP. KPU menyatakan semua partai politik lama atau peserta pemilu 2014 (12 partai) memenuhi syarat verifikasi pada tingkat DPP.
Anggota Bad an Pengawas Pemilu, Mochamad Afifuddin membenarkan bahwa keterwakilan perempuan 30 persen tidak menjadi komponen penilaian dalam verifikasi faktual di tingkat daerah yang dilakukan KPU. â(Keterwakilan perempuan) hanya syarat di pusat,â kata Afifuddin.
TerkaitMegawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral
1 hari laluKPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari laluMegawati Persoalkan Netralitas KPU dan Bawaslu
1 hari laluKPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri
1 hari laluKPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP
2 jam laluSejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya
2 jam laluPilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin
2 jam laluWasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
10 jam laluFoto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata
9 jam laluKembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum
12 jam laluOC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas
15 jam laluJalan Longsor di Wonosobo, Akses Terputus Total
16 jam laluDisertai Gemuruh, Lahan Pertanian Warga Ambles Jadi Lubang Besar
12 jam laluPermenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online
14 jam laluPutus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
18 jam laluCuaca Ekstrim Landa Selat Sunda, Kapal Tanker Terdampar di Merak
21 jam laluKisruh Alumni 212, Dahnil Anzar: Stop Politisasi Keikhlasan Umat
Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
Pidato Kapolri Tito Karnavian Soal Ormas Diprotes Wasekjen MUI
Kisah Lucu dan Menegangkan Saat Kunjungan Jokowi ke Afganistan
Jokowi Imami Presiden Afganistan, Hidayat Nur Wahid: Luar Biasa
Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota
Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja
Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan
Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan Sonia Wibisono
38 menit laluKPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap APBD Sumatera Utara
1 jam l aluFadli Zon Klaim Prabowo Kian Matang Bertarung di Pilpres 2019
1 jam laluDulu PAN ke Prabowo Subianto, Kini Masih ke Jokowi Tapi...
1 jam laluJokowi Tolak Pakai Rompi Antipeluru, Fahri Hamzah: Gak NyamBung Sampiyan
1 jam laluKPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP
2 jam laluKPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus
2 jam laluSejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya
9 jam laluPilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin
9 jam laluKapal Mati Mesin di Konawe Kepulauan, 144 Penumpang Diselamatkan
9 jam laluBecak Dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Sampai Anies Baswedan
Sebelum Anies Baswedan memulai Co mmunity Action Planning, becak terlarang di ibu kota. Inilah becak dari gubernur ke gubernur.
Sumber: Google News Parpol
Tidak ada komentar