Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah

KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah ...

KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah

KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah Reporter:

Riani Sanusi Putri

Editor:

Kodrat Setiawan

Selasa, 30 Januari 2018 18:13 WIB
KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaft aran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai verifikasi partai politik di tingkat kabupaten/kota hari ini, Selasa, 30 Januari 2018. Verifikasi dilakukan pada partai politik sebagai syarat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, verifikasi di tingkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen seperti verifikasi di tingkat pusat. “Di tingkat daerah, fokusnya ke kepengurusan partai politik dan domisili kantor. Keterwakilan perempuan hanya di tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” ujar Ilham di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Baca juga: KPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri

Verifikasi partai politik di tingkat pusat dan provinsi dilakukan pada 28-30 Januari 2018. Sedangkan verifikasi di tingkat kabupaten/kota dimulai hari ini, 30 Januari 2018 sampai Kamis, 1 Februari 2018.

"Kami minta seluruh jajaran kami agar semua proses bisa diawasi panwas (panitia pengawas) level masing-masing," tutur Ilham.

Ilham mengatakan, pada verifikasi di kepengurusan parpol tingkat provinsi, KPU hanya memeriksa kelengkapan pengurus dan keberadaan kantor di wilayah masing-masing. Sedangkan perbedaan verifikasi di tingkat kabupaten/kota, KPU akan komponen yang diperiksa meliputi pemeriksaan pengurus, kantor, serta pengambilan sampel anggota.

Hingga berita ini ditulis, KPU belum mengeluarkan rekapitulasi hasil verifikasi terhadap kepengurusan parpol di tingkat provinsi. Saat ini, KPU baru mengeluarkan hasil verifikasi di tingkat DPP. KPU menyatakan semua partai politik lama atau peserta pemilu 2014 (12 partai) memenuhi syarat verifikasi pada tingkat DPP.

Anggota Bad an Pengawas Pemilu, Mochamad Afifuddin membenarkan bahwa keterwakilan perempuan 30 persen tidak menjadi komponen penilaian dalam verifikasi faktual di tingkat daerah yang dilakukan KPU. “(Keterwakilan perempuan) hanya syarat di pusat,” kata Afifuddin.

Terkait
  •  Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral

    Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral

    1 hari lalu
  • KPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

    KPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

    1 hari lalu
  • Megawati Persoalkan Netralitas KPU dan Bawaslu

    Megawati Persoalkan Netralitas KPU dan Bawaslu

    1 hari lalu
  • < img src="https://statik.tempo.co/data/2018/01/29/id_680341/680341_400.jpg" alt="KPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri"/>

    KPU Verifikasi, Beberapa Pengurus Wanita Golkar di Luar Negeri

    1 hari lalu
  • Rekomendasi
  • KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP

    KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP

    2 jam lalu
  • Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

    Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

    2 jam lalu
  • Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin

    Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin

    2 jam lalu
  • Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato

    Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato

    10 jam lalu
  • Foto
  • Foto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata

    Foto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata

    9 jam lalu
  • Kembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum

    Kembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum

    12 jam lalu
  • OC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas

    OC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas

    15 jam lalu
  • Jalan Longsor di Wonosobo, Akses Terputus Total

    Jalan Longsor di Wonosobo, Akses Terputus Total

    16 jam lalu
  • Video
  • Disertai Gemuruh, Lahan Pertanian Warga Ambles Jadi Lubang Besar

    Disertai Gemuruh, Lahan Pertanian Warga Ambles Jadi Lubang Besar

    12 jam lalu
  • Permenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online

    Permenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online

    14 jam lalu
  • Putus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Putus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    18 jam lalu
  • Cuaca Ekstrim Landa Selat Sunda, Kapal Tanker Terdampar di Merak

    Cuaca Ekstrim Landa Selat Sunda, Kapal Tanker Terdampar di Merak

    21 jam lalu
  • terpopuler
  • 1

    Kisruh Alumni 212, Dahnil Anzar: Stop Politisasi Keikhlasan Umat

  • 2

    Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato

  • 3

    Pidato Kapolri Tito Karnavian Soal Ormas Diprotes Wasekjen MUI

  • 4

    Kisah Lucu dan Menegangkan Saat Kunjungan Jokowi ke Afganistan

  • 5

    Jokowi Imami Presiden Afganistan, Hidayat Nur Wahid: Luar Biasa

  • Fokus
  • Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota

    Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota

  • Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja

    Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja

  • Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

    Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

  • Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

    Gaya Hidup Para Pengacara Kawakan yang Bertabur Kemewahan

  • Terkini
  • Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan Sonia Wibisono

    Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan Sonia Wibisono

    38 menit lalu
  • KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap APBD Sumatera Utara

    KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap APBD Sumatera Utara

    1 jam l alu
  • Fadli Zon Klaim Prabowo  Kian Matang Bertarung di Pilpres 2019

    Fadli Zon Klaim Prabowo Kian Matang Bertarung di Pilpres 2019

    1 jam lalu
  • Dulu PAN ke Prabowo Subianto, Kini Masih ke Jokowi Tapi...

    Dulu PAN ke Prabowo Subianto, Kini Masih ke Jokowi Tapi...

    1 jam lalu
  • Jokowi Tolak Pakai Rompi Antipeluru, Fahri Hamzah: Gak NyamBung Sampiyan

    Jokowi Tolak Pakai Rompi Antipeluru, Fahri Hamzah: Gak NyamBung Sampiyan

    1 jam lalu
  • KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP

    KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E=KTP

    2 jam lalu
  • KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

    KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

    2 jam lalu
  • Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

    Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

    9 jam lalu
  • Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin

    Pilpres 2019, Kelompok Ini Sudah Bergerilya Demi Jokowi -Muhaimin

    9 jam lalu
  • Kapal Mati Mesin di Konawe Kepulauan, 144 Penumpang Diselamatkan

    Kapal Mati Mesin di Konawe Kepulauan, 144 Penumpang Diselamatkan

    9 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Becak Dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Sampai Anies Baswedan

    Sebelum Anies Baswedan memulai Co mmunity Action Planning, becak terlarang di ibu kota. Inilah becak dari gubernur ke gubernur.

    Sumber: Google News Parpol

    Reponsive Ads