Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada ...

Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada ... Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada Perempuan ...

Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada ...

Parpol Belum Memberikan Ruang Partisipasi Setara kepada Perempuan

Rieke Diah Pitaloka. (Antara)

Oleh: Yustinus Paat / FMB | Rabu, 31 Januari 2018 | 13:25 WIB

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan Politik (Ansipol) Yuda Irlang menilai partai politik belum memberikan ruang partisipasi yang sama dan setara kepada perempuan. Padahal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur dengan tegas bahwa harus ada 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat pusat.

"Sebenarnya parpol tidak perlu keteteran untuk memenuhi syarat 30 persen jika parpol secara sadar memberi ruang partisipasi yang sama kepada per empuan dalam politik, sejak dalam kepengurusan maupun dalam pengambilan kebijakan," ujar Yuda di Jakarta, Rabu (31/1).

Yuda menjelaskan syarat 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan parpol dimaksudkan agar partai tidak kebingungan mencari caleg perempuan saat masa pencalonan caleg dibuka. Parpol, kata dia juga mempunyai kewajiban melakukan pendidikan politik, termasuk untuk kader perempuan.

"Jadi, parpol harus secara sadar mulai memikirkan bagaimana merekrut, melakukan kaderisasi dan pendidikan politik terhadap kader perempuan sehingga bisa menghasilkan kader perempuan yang berkualitas, kompeten dan berintegritas," imbuh dia.

Menurut Yuda, jika kaderisasi parpol berjalan baik khususnya untuk perempuan, maka parpol tidak kesulitan memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dalam struktur kepengurusan. Karena itu, kader perempuan tidak boleh direkrut secara instan, tunggu verifikasi parpol dan pencalegan.

"Perempuan me rupakan kelompok marginal yang masih harus mendapatkan perhatian di hampir semua bidang pembangunan, termasuk dalam politik dan di partai politik juga. Parpol kan tugasnya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarkat, baik masyarat laki-laki maupun perempuan. Karena itu, parpol harus serius merekrut dan melakukan kaderisasi terhadap kader perempuan," pungkas dia.


Sumber: BeritaSatu.com ARTIKEL TERKAIT
  • Perludem: Perempuan Bukan Beban, tetapi Aset Parpol
  • 1 Penjabat Gubernur dari Polri 2 Verifikasi Parpol 3 World Economic Forum 2018 4 Impor Beras 5 Perombakan Kabinet
    • Ini 7 Lokasi Lihat Super Blue Blood Moon Besok
    • Gubernur dan Wagub Akui Aturan Becak Belum Siap
    • Warga Pluit Tolak Alih Fungsi Lahan Jalur Hijau
    • Fahri: Ada Capres Fresh Bisa Kalahkan Jokowi dan Prabowo
    • Alumni 212 Pecah, Fahri: Gerakannya Tak Bisa Diorganisir
    • Presiden Jokowi Tolak Pakai Rompi Anti-Peluru di Afghanistan
    • 12 Parpol Peserta Pemilu 2014 Lolos Verifikasi Faktual
    • PKPI Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh KPU
    • KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Reklamasi dari Polda Metro
    • Soal Video 2016, Kapolri Akan Undang Ormas Islam
Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads