Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual Lutfy Mairizal Putra Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ...

Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017)Lutfy Mairizal Putra Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menilai, partai politik lama peserta Pemilu 2014 tidak siap menghadapi verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

" Parpol nyatanya tidak siap dari sisi manajemen kepartaian. Buktinya, pengurus tidak hadir saat proses verifikasi, b anyak pengurus tidak aktif, dan mungkin sudah pindah partai," ujar Sunanto saat dihubungi, Senin (29/1/2018).

Pada Minggu (28/1/2018), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional sempat dinyatakan belum lolos verifikasi faktual karena dianggap tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Akhirnya syarat tersebut terpenuhi setelah pengurus perempuan yang absen dihadirkan pada hari ini.

Pada verifikasi faktual hari ini, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga dinyatakan tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Selain itu, verifikasi terhadap Partai Demokrat dan Partai Gerindra sempat tertunda beberapa jam karena menunggu pengurus perempuan hadir.

"Ternyata partai lama juga tidak bagus dari sisi manajemen kepartaian dan kepengurusannya. Mereka cenderung tidak siap karena mereka kemarin minta tak usah verifikasi," ujar Sunanto.

Sebelumnya, UU pemilu memang hanya mensyaratkan verifikasi faktual terhadap partai politik baru yang belum mengikuti Pemilu 2014. Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan partai baru.

Baca juga: PAN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Berdasarkan putusan itu, KPU wajib melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai lama.

Sunanto menilai, parpol lama sejak awal tidak siap untuk mengikuti verifikasi sehingga merancang UU Pemilu yang menguntungkan mereka.

Ia meminta KPU agar ketat dalam melakukan verifikasi partai politik ini.

"Jika pengurusnya tidak hadir maka tidak ada dispensasi. Verifikasi ke partai juga harus adil jangan ada perlakuan berbeda satu partai dengan partai lainnya," ujar dia.

Sunanto mengatakan, seharusnya KPU juga menggunakan kepengurusan partai politik sesuai Surat Keputusan terakhir yang dikeluarkan Kement erian Hukum dan HAM sebagai acuan verifikasi. Bukan berdasarkan sistem administrasi partai politik (sipol) yang didaftarkan.

"Sebab keduanya menghasilkan kepengurusan berbeda beda," ujar Sunanto.

Dia mencontohkan, di Partai Demokrat, dalam sipol tercantum 170 orang pengurus. Namun, di SK Kemenkumham, jumlah pengurus yang terdaftar mencapai 200-an orang.

"Ini akan berdampak," kata dia.

Kompas TV KPU memutuskan PBB belum memenuhi syarat sampai hal tersebut dilengkapi.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

P AN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

KPU Berterima Kasih ke PDI-P karena Dukung Putusan MK Soal Verifikasi Faktual

Verifikasi Faktual, PKPI Terganjal Syarat Keterwakilan Perempuan

PPP Lolos Verifikasi Faktual, Sorak-sorai Pengurus Perempuan Bergema

Terkini Lainnya

Bus di India Terjun ke Sungai, 36 Penumpang Ditemukan Tewas

Bus di India Terjun ke Sungai, 36 Penumpang Ditemukan Tewas

Internasional 29/01/2018, 23:44 WIB Korea Utara Batalkan Pertunjukan Budaya Bersama Artis Korea Selatan

Korea Utara Batalkan Pertunjukan Budaya Bersama Artis Korea Selatan

Internasional 29/01/2018, 23:14 WIB  Insiden Lombok Marathon Memalukan Daerah

Insiden Lombok Marathon Memalukan Daerah

Olahraga 29/01/2018, 23:02 WIB Penjelasan PN Jaksel soal Berubahnya Jadwal Praperadilan Fredrich

Penjelasan PN Jaksel soal Berubahnya Jadwal Praperadilan F redrich

Nasional 29/01/2018, 23:01 WIB Tiga Hal yang Harus Dilakukan Kontraktor Becakayu Sebelum Tutup Jalur Lambat DI Panjaitan

Tiga Hal yang Harus Dilakukan Kontraktor Becakayu Sebelum Tutup Jalur Lambat DI Panjaitan

Megapolitan 29/01/2018, 22:56 WIB 20 Ton Solar Tanpa Dokumen Diamankan di Perairan Selat Riau

20 Ton Solar Tanpa Dokumen Diamankan di Perairan Selat Riau

Nasional 29/01/2018, 22:55 WIB Pansus RUU Antiterorisme Usulkan Pelibatan TNI Diatur Melalui Skala Ancaman

Pansus RUU Antiterorisme Usulkan Pe libatan TNI Diatur Melalui Skala Ancaman

Nasional 29/01/2018, 22:36 WIB Video Perawat Suntik Mayat, Upaya Jatuhkan Nama Baik Rumah Sakit

Video Perawat Suntik Mayat, Upaya Jatuhkan Nama Baik Rumah Sakit

Regional 29/01/2018, 22:35 WIB Lebih dari 21 Juta Anak Perempuan 'Tidak Diinginkan' Lahir di India

Lebih dari 21 Juta Anak Perempuan "Tidak Diinginkan" Lahir di India

Internasional 29/01/2018, 22:30 WIB Direlokasi, Gerbang Tol Pasteur 1 Bandung Resmi Digunakan Besok

Direlokasi, Gerbang Tol Pasteur 1 Bandung Resmi Digunakan Besok

Regional 29/01/2018, 22:22 WIB Poligami Jabatan

Poligami Jabatan

Nasional 29/01/2018, 22:15 WIB Jadwal Praperadilan Fredrich Dimajukan, KPK Nilai di Luar Kebiasaan

Jadwal Praperadilan Fredrich Dimajukan, KPK Nilai di Luar Kebiasaan

Nasional 29/01/2018, 22:14 WIB Mendagri Juga Minta Calon Penjabat Gubernur dari Kemenhan

Mendagri Juga Minta Calon Penjabat Gubernur dari Kemenhan

Nasional 29/01/2018, 21:52 WIB Pansus RUU Antiterorisme Minta Pemerintah Satu Suara soal Pelibatan TNI

Pansus RUU Antiterorisme Minta Pemerintah Satu Suara soal Pelibatan TNI

Nasional 29/01/2018, 21:40 WIB Viral, Video Keluarga Pasien Marah Sebut Perawat Suntik Pasien Meninggal

Viral, Video Keluarga Pasien Marah Sebut Perawat Suntik Pasien Meninggal

Regional 29/01/2018, 21:31 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Reponsive Ads