Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual Lutfy Mairizal Putra Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menilai, partai politik lama peserta Pemilu 2014 tidak siap menghadapi verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
" Parpol nyatanya tidak siap dari sisi manajemen kepartaian. Buktinya, pengurus tidak hadir saat proses verifikasi, b anyak pengurus tidak aktif, dan mungkin sudah pindah partai," ujar Sunanto saat dihubungi, Senin (29/1/2018).
Pada Minggu (28/1/2018), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional sempat dinyatakan belum lolos verifikasi faktual karena dianggap tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019
Akhirnya syarat tersebut terpenuhi setelah pengurus perempuan yang absen dihadirkan pada hari ini.
Pada verifikasi faktual hari ini, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga dinyatakan tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
Selain itu, verifikasi terhadap Partai Demokrat dan Partai Gerindra sempat tertunda beberapa jam karena menunggu pengurus perempuan hadir.
"Ternyata partai lama juga tidak bagus dari sisi manajemen kepartaian dan kepengurusannya. Mereka cenderung tidak siap karena mereka kemarin minta tak usah verifikasi," ujar Sunanto.
Sebelumnya, UU pemilu memang hanya mensyaratkan verifikasi faktual terhadap partai politik baru yang belum mengikuti Pemilu 2014. Namun, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan yang diajukan partai baru.
Baca juga: PAN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Berdasarkan putusan itu, KPU wajib melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai lama.
Sunanto menilai, parpol lama sejak awal tidak siap untuk mengikuti verifikasi sehingga merancang UU Pemilu yang menguntungkan mereka.
Ia meminta KPU agar ketat dalam melakukan verifikasi partai politik ini.
"Jika pengurusnya tidak hadir maka tidak ada dispensasi. Verifikasi ke partai juga harus adil jangan ada perlakuan berbeda satu partai dengan partai lainnya," ujar dia.
Sunanto mengatakan, seharusnya KPU juga menggunakan kepengurusan partai politik sesuai Surat Keputusan terakhir yang dikeluarkan Kement erian Hukum dan HAM sebagai acuan verifikasi. Bukan berdasarkan sistem administrasi partai politik (sipol) yang didaftarkan.
"Sebab keduanya menghasilkan kepengurusan berbeda beda," ujar Sunanto.
Dia mencontohkan, di Partai Demokrat, dalam sipol tercantum 170 orang pengurus. Namun, di SK Kemenkumham, jumlah pengurus yang terdaftar mencapai 200-an orang.
"Ini akan berdampak," kata dia.
Kompas TV KPU memutuskan PBB belum memenuhi syarat sampai hal tersebut dilengkapi.- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
P AN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019
KPU Berterima Kasih ke PDI-P karena Dukung Putusan MK Soal Verifikasi Faktual
Verifikasi Faktual, PKPI Terganjal Syarat Keterwakilan Perempuan
PPP Lolos Verifikasi Faktual, Sorak-sorai Pengurus Perempuan Bergema
Terkini Lainnya

Bus di India Terjun ke Sungai, 36 Penumpang Ditemukan Tewas
Internasional 29/01/2018, 23:44 WIB
Korea Utara Batalkan Pertunjukan Budaya Bersama Artis Korea Selatan
Internasional 29/01/2018, 23:14 WIB
Insiden Lombok Marathon Memalukan Daerah
Olahraga 29/01/2018, 23:02 WIB
Penjelasan PN Jaksel soal Berubahnya Jadwal Praperadilan F redrich
Nasional 29/01/2018, 23:01 WIB
Tiga Hal yang Harus Dilakukan Kontraktor Becakayu Sebelum Tutup Jalur Lambat DI Panjaitan
Megapolitan 29/01/2018, 22:56 WIB
20 Ton Solar Tanpa Dokumen Diamankan di Perairan Selat Riau
Nasional 29/01/2018, 22:55 WIB
Pansus RUU Antiterorisme Usulkan Pe libatan TNI Diatur Melalui Skala Ancaman
Nasional 29/01/2018, 22:36 WIB
Video Perawat Suntik Mayat, Upaya Jatuhkan Nama Baik Rumah Sakit
Regional 29/01/2018, 22:35 WIB
Lebih dari 21 Juta Anak Perempuan "Tidak Diinginkan" Lahir di India
Internasional 29/01/2018, 22:30 WIBDirelokasi, Gerbang Tol Pasteur 1 Bandung Resmi Digunakan Besok
Regional 29/01/2018, 22:22 WIBPoligami Jabatan
Nasional 29/01/2018, 22:15 WIB
Jadwal Praperadilan Fredrich Dimajukan, KPK Nilai di Luar Kebiasaan
Nasional 29/01/2018, 22:14 WIB
Mendagri Juga Minta Calon Penjabat Gubernur dari Kemenhan
Nasional 29/01/2018, 21:52 WIB
Pansus RUU Antiterorisme Minta Pemerintah Satu Suara soal Pelibatan TNI
Nasional 29/01/2018, 21:40 WIB
Tidak ada komentar