Perludem Harap MK Penuhi Janji Putuskan Nasib UU Pemilu Bulan ... KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu da...
Perludem Harap MK Penuhi Janji Putuskan Nasib UU Pemilu Bulan ...
KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggaraini, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi janjinya untuk memutus perkara pengujian uji materi Undang-Undang Pemilu pada bulan Januari ini.
"Setidaknya yang paling krusi al soal ketentuan persyaratan parpol untuk menjadi peserta pemilu yang diuji materi oleh beberapa parpol baru berkaitan dengan apakah partai peserta pemilu yang lalu perlu diverifikasi faktual atau tidak," kata Titi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2018).
Titi mengatakan, perlu segera ada kepastian mengingat Komisi Pemilihan Umum saat ini sedang lakukan verifikasi faktual dan pada pertengahan Februari akan menetapkan parpol peserta pemilu 2019.
KPU harus mendapatkan kepastian hukum soal verifikasi parpol karena akan banyak konsekuensi bagi KPU untuk merespons Putusan MK. Terutama jika seandainya MK memutuskan bahwa semua parpol wajib diverifikasi faktual.
Baca juga: Di Sidang MK, Direktur Eksekutif Perludem Sebut UU Pemilu Tak Adil
Selain itu, ada juga uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Sejumlah pihak meminta ambang batas dihapuskan karena Pemilu legislatif dan Pemilu presiden pada 2019 digelar serentak.
Titi mengatakan, sidang terakhir uji materi UU Pemilu ini sudah beres sejak 13 Nov 2017 dan kesimpulan para pihak sudah disampaikan sejak sebelum akhir November 2017. Mestinya sudah cukup waktu bagi MK untuk membacakan Putusan atas perkara ini.
"Agar parpol-parpol dan KPU bisa dapatkan kepastian hukum terkait peta pencalonan presiden apakah setiap parpol bisa mengusung calon atau tidak," kata dia.
Kompas TV 171 daerah akan menggelar pilkada serentak.
Berita Terkait
Perludem: Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Terlalu Berat
Perludem: Bawaslu Tak Bisa Sendiri Mengawasi Politisasi Isu SARA
Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya
Perludem: Partai Lama Mestinya Tak Kendala Penuhi Persyaratan KPU
Perludem Siap Gugat UU Pemilu soal "Presidential Threshold"
Terkini Lainnya
Australia Izinkan Ekspor Ganja untuk Pengobatan
Internasional 04/01/2018, 08:51 WIB
Penjahat Ini Bilang Maaf sebelum Ungkap Alasan Mencuri Mobil Pikap
Regional 04/01/2018, 08:50 WIB
Penulis Buku Balita Berkonten LGBT Akui Salah Memilih Kata
Nasional 04/01/2018, 08:40 WIB
Temukan Sampah Limbah Medis di Rumah Sakit, Polisi Pasang Garis Polisi
Regional 04/01/2018, 08:28 WIB
Terungkap, Kekacauan di Gedung Putih dan Ivanka Trump Jadi Capres AS
Internasional 04/01/2018, 08:24 WIB
Sudirman Said: Saya Cagub dan Sedang Cari Pendamping
Regional 04/01/2018, 08:16 WIB
Perludem Harap MK Penuhi Janji Putuskan Nasib UU Pemilu Bulan Ini
Nasional 04/01/2018, 08:07 WIB
Bagaimana Mencegah Kasus Eksploitasi Anak-anak Penjual Tisu Terulang?
Megapolitan 04/01/2018, 08:06 WIB
Pukul 14.00, Live Facebook Kompas.com Akan Ngobrol Bareng Paspampres "Kece"
Nasional 04/01/2018, 07:59 WIB
Berita Populer: Pasien Kanker Menikah di RS, hingga Tombol Nuklir Trump
Internasional 04/01/2018, 07:35 WIB
Jokowi Dipercaya Tak Tahu Ulah Aparat Penegak Hukum kepada Demokrat
Nasional 04/01/2018, 07:17 WIB
Jalan Panjang Pemilu 2019, Boros dan Melelahkan
Nasional 04/01/2018, 07:08 WIB
Orang-orang Pilihan Anies-Sandi untuk KPK DKI Jakarta
Megapolitan 04/01/2018, 06:38 WIB
Pria Mesir Ini Buka Perpustakaan di Pinggir Jalan
Internasional 04/01/2018, 06:36 WIB
Sambut Tahun 2018, SBY Akan Sampaikan Pidato Politik
Nasional 04/01/2018, 06:33 WIB Load MoreSumber:
Google News Pemilu
Tidak ada komentar