Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 ...
Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019 Reporter:
Antara
Editor:Amirullah
Rabu, 31 Januari 2018 12:41 WIB
Membongkar Lagi Verifikasi Parpol
TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menyatakan tujuh partai politik tingkat provinsi di daerah itu belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Tujuh parpol belu m memenuhi syarat peserta pemilu 2019," kata komisioner KPU Sumatera Utara Yulhasni seusai rapat pleno di Medan, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Prabowo: Verifikasi Faktual KPU, Kami Terpaksa Tertib Organisasi
Ketujuh parpol yang belum memenuhi syarat itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PAN dinyatakan belum memenuhi syarat karena belum memenuhi persentase keterwakilan. Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP yang dimiliki ketua dan sekretarisnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan dalam sistem informasi parpol (sipol).
Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Golkar juga belum memenuhi syarat karena jumlah 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan belum terpenuhi. Partai Demokrat dinyatakan belum memenuhi syarat karena ketuanya yakni JR Saragih tidak hadir ketika ver ifikasi faktual dilakukan KPU Sumut.
PKB dinyatakan belum memenuhi syarat karena NIK dalam KTP sekretarisnya, yakni Jansen Harahap tidak sesuai dengan data yang didaftarkan melalui sipol. Sedangkan PPP belum memenuhi syarat karena KTP ketua dan bendaharanya tidak sesuai. PPP juga dianggap belum memenuhi persentase keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
Adapun parpol yang telah memenuhi syarat adalah PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.
Baca juga: KPU Tak Verifikasi Keterwakilan Perempuan dalam Parpol di Daerah
Sekretaris PPP Sumut Jafaruddin Harahap mengatakan, sebenarnya parpol berasaskan Islam tersebut telah memenuhi persentase keterwakilan perempuan, bahkan mencapai hingga 32 persen. Namun pihaknya gagal menghadirkan politisi perempuan yang masuk dalam kepengurusan tersebut ketika menerima kehadiran tim KPU yang menjalankan verifi kasi faktual.
"Karena ada yang sakit, ada juga yang sedang berada di Jakarta," katanya.
Meski demikian, PPP Sumut akan memperbaiki seluruh persyaratan yang belum terpenuhi itu paling lama 3 Februari sebagai batas akhir perbaikan persyaratan.
Terkait
Hasto: PDIP Siap Ikut Pemilu dalam Kondisi Apapun
1 hari lalu
KPU Tetapkan Gerindra Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari lalu
PDIP Juga Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
1 hari lalu
Politikus Golkar Anggap Keterlibatan Wanita di Partai Dipaksakan
1 hari lalu
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi E-KTP Lewat Money Changer
3 jam lalu
Jika Prabowo Subianto Capres 2019, PKS Cawapres, Kata Hidayat...
3 jam lalu
Pemuda Muhammadiyah: Pekerjaan Buzzer Politik Haram
4 jam lalu
Ditanya Soal Helikopter, Rita Widyasari: Itu Punya Pak Erwin Aksa
6 j am lalu
Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok-Veronica Ditunda
1 jam lalu
Foto Hari Ini, dari Pemeriksaan Setya Novanto hingga Hari Primata
15 jam lalu
Kembali Diperiksa KPK, Rita Widyasari Umbar Senyum
18 jam lalu
OC Kaligis Luncurkan Buku Peradilan Sesat dari Lapas
21 jam lalu
Selama Mendekam di Sukamiskin, OC Kaligis Baca Seratusan Buku
2 jam lalu
Disertai Gemuruh, Lahan Perta nian Warga Ambles Jadi Lubang Besar
18 jam lalu
Permenhub 108, Ini Hal yang Harus Dipenuhi Sopir Taksi Online
20 jam lalu
Putus Cinta, Pemuda Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
1 hari laluKPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP
Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
Kisruh Alumni 212, Dahnil Anzar: Stop Politisasi Keikhlasan Umat
Pidato Kapolri Tito Karnavian Soal Ormas Diprotes Wasekjen MUI
Sejumlah Ormas Melarang Bakti Sosial Gereja Santo Paulus Yogya

Ketika Aturan Ganjil-Genap Merambah Tol Jakarta-Cikampek

Sempat Ditahan, Alwaleed: Saya Dukung Raja dan Putra Mahkkota

Sandiaga Uno, Soal Tanah Abang, dan Nasib 3.200 Pekerja

Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

Idrus Marham: Dana Otonomi Khusus Papua Rp 8 Triliun
39 menit lalu
Rencana Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Antipolitik Uang Dikritik
1 jam lalu
Komisi III DPR Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung
1 jam lalu
Tujuh Parpol di Sumut Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019
1 jam lalu
KPK Periksa Pejabat Garuda Indonesia untuk Kasus Emirsyah Satar
1 jam lalu
Dua Orang Pemenggal Kepala Orangutan di Kalteng Ditangkap
2 jam lalu
Gaduh Usul Plt Gubernur dari Polri: Jokowi: Banyak Suudzon Dulu
2 jam lalu
Kepala Bakamla dan Fayakhun Jadi Saksi di Sidang Suap Bakamla
2 jam lalu
Menlu Retno Bertemu Menlu Timor Leste, Ini yang Dibahas
2 jam laluBecak Dari Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Sampai Anies Baswedan

Sebelum Anies Baswedan memulai Community Action Planning, becak terlarang di ibu kota. Inilah becak dari gubernur ke gubernur.
Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar