Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan ...
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan Reporter:
Dewi Nurita
Editor:Amirullah
Kamis, 25 Januari 2018 12:31 WIB
KPU melakukan verifikasi faktual kepada Partai Garuda di kantor Partai Garuda, Gedung Senatama Lantai 5, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin, 1 Januari 2018. Dewi Nurita/ Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memu lai tahap verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 pada pekan depan, Senin, 28 Januari 2018. Sebanyak 16 parpol calon peserta pemilu akan mengikuti proses verifikasi faktual yakni, 12 partai politik peserta pemilu 2014, dan 4 partai baru.
"Verifikasi faktual akan dilaksanakan tiga hari, 28-30 Januari 2018," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Evi menjelaskan, pada 28-30 Januari tersebut merupakan waktu verifikasi faktual partai di tingkat pusat dan provinsi. "Untuk kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 30 Januari sampai 1 Februari 2018," kata Evi.
Baca juga: KPU Hentikan Sementara Proses Verifikasi Faktual 4 Parpol Baru
Tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan revisi terhadap peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu. Revisi itu sudah dise pakati bersama pemerintah dan Komisi II DPR beberapa hari lalu.
Dalam rapat itu disepakati bahwa verifikasi dimulai dengan persiapan dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu di tingkat pusat (DPP). Selanjutnya, verifikasi di tingkat DPP dimulai pada 28-30 Januari. Sementara itu, verifikasi tingkat kabupaten/kota dilakukan selama tiga hari, dengan waktu perbaikan tiga hari.
Baca juga: Hasil Pemilu Berpotensi Digugat Karena Verifikasi Sampling KPU
KPU memangkas waktu tahapan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019 dari 14 hari menjadi dua hari. Sebab, ada keterbatasan waktu, anggaran, dan tenaga. Pemangkasan waktu dilakukan untuk verifikasi, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Ini dilakukan dari durasi normal 14 hari sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2011.
Hal tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemi lu 2019.
Terkait
KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat Pilkada
18 jam lalu
Komnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dala m Pilkada
23 jam lalu
KPU Diminta Antisipasi Keterlibatan Anak dalam Kampanye Pilkada
1 hari lalu
Jokowi Puji Kinerja TNI-Polri Sukseskan Pemilu dan Pilkada
2 hari lalu
LSI: Konflik Internal Berpotensi Lempar Hanura dari Parlemen
2 jam lalu
Alasan Panglima Ingin TNI Ikut Serta Menanggulangi Terorisme
2 jam lalu
Yap Thiam Hien Award, Gus Mus Dianggap Perjuangkan HAM Via Dakwah
4 jam lalu
Dapat Yap Thiam Hien Award, Gus Mus: Saya Tidak Mengerti HAM
8 jam lalu
Menkes Tinjau Penanganan Pasien Gizi Buruk di Asmat
2 jam lalu
Presiden Jokowi Berkunjung ke Sri Lanka
16 jam lalu
Proses Evakuasi Anak Pende rita Gizi Buruk di Asmat
17 jam lalu
100 Hari Kerja, Sandiaga Uno Beri Santunan ke PPSU dan PJLP
23 jam lalu
Komisi X DPR Usul Sekolah dan Kantor Libur Selama Asian Games
1 jam lalu
Kereta Argo Parahyangan Anjlok 40 Meter Sebelum Masuk Stasiun
16 jam lalu
Pengungsi Korban Gempa Keluhkan Lambatnya Bantuan Logistik
17 jam lalu
Mensos Idrus Marham Upayakan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa 18 jam lalu
Pengamat: Amerika Rugi Embargo Kopassus
Setya Novanto Akan Ungkap Aktor Besar di Kasus E-KTP
Dapat Yap Thiam Hien Award, Gus Mus: Saya Tidak Menger ti HAM
Komnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dalam Pilkada
LSI: PDIP, Golkar dan Gerindra Partai Papan Atas Pilpres 2019

Tahun Politik, Jokowi Ijinkan Menteri Rangkap Jabatan di Partai?

Polemik Impor Garam, Antara Data Airlangga dan Susi Pudjiastuti

Pegawai Federal AS Senang Penutupan Pemerintahan Trump Usai

Kebijakan Menampung Pedagang Tanah Abang di Jalan, Ini Sanksinya

Disebut dalam Sidang Suap Bakamla, Setya Novanto: Jahat Juga
45 menit lalu
DPR Akan Kirim Draf Rekomendasi Pansus Angket ke KPK
54 menit lalu
Pansus Angket KPK Pertimbangkan Usul Bambang Soesatyo
1 jam lalu
Pansus Angket KPK Rapat Bahas 2 Versi Rekomendasi Malam Ini
1 jam lalu
Bambang Bantah Gunakan Uang Proyek Bakamla untuk Munas Golkar
1 jam lalu
Dari Mirwan Amir hingga Irman di Sidang Setya Novanto Hari Ini
1 jam lalu
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan
1 jam lalu
Golkar Unggul di Survei LSI, Gerindra: Itu Tak Representatif
1 jam lalu
Survei SMRC: 87,6 Persen Masyarakat Menilai LGBT Ancaman
2 jam lalu
SMRC: Presiden Jokowi Kunci Elektabilitas PDIP di Pilpres 2019
2 jam laluPiala Dunia 2018, Tim Brasil Menjadi Pasukan Bernilai Termahal

Tim Brasil menjadi pasukan bernilai termahal di Piala Dunia 2018 di Rusia, yang jadi ajang pembuktian para pemain yang dibanderol dengan harga tinggi.
Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar