Alasan Dewan Pers Perketat Pengawasan Berita Menjelang Pemilu Alasan Dewan Pers Perketat Pengawasan Berita Menjelang Pemilu ...
Alasan Dewan Pers Perketat Pengawasan Berita Menjelang Pemilu Reporter:
Agoeng Wijaya
Editor:Rina Widiastuti
Selasa, 27 Februari 2018 08:26 WIB
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (dua dari kiri) bersama anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (dua dari kanan) di Gedung Dewan Pers Jakarta pada 21 Desember 2016. Tempo/Reza Syahputra
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers akan memperke tat pengawasan terhadap konten media massa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019). Pemantauan ini bertujuan memastikan pemberitaan media tak disisipi iklan kampanye.
âPengawasan akan dilakukan di seluruh pemberitaan media, termasuk breaking news dan running text di televisi,â kata Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2018.
Baca: Dewan Pers Ibaratkan Media di Tahun Politik bak Lomba Maraton
Stanley menambahkan, siaran langsung stasiun televisi dan content streaming di portal online termasuk yang akan diawasi secara khusus. Dia menilai, belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak produk pemberitaan seputar pemilihan umum justru diisi dengan aktivitas ketua partai politik dan konten lainnya yang tergolong iklan kampanye.
Dia mengakui, kemerdekaan pers tak boleh diintervensi. Namun, kata dia, banyak media mengklaim menulis berita padahal tak memenuhi kaidah jurnalistik, bahkan menayangkan kampanye hitam. âSeperti dalam pemilu kemarin (2014), ada Obor Rakyat, Pabriknews.com, itu bukan berita,â ucap Stanley. âYang diawasi Dewan Pers adalah produk berita, yang memenuhi 11 pasal kode etik jurnalistik.â
Suasana politik tahun ini tak hanya diramaikan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 171 daerah pada 27 Juni mendatang. Pada saat yang sama, partai politik juga bersiap menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan digelar serentak pada 17 April 2019.
Baca: Dewan Pers: Wartawan Maju Pilkada Harus Mundur dari Profesinya
Tahap pemilu telah dimulai. Terakhir, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 14 partai peserta Pemilu 2019, yang terdiri atas 10 partai lama dan empat partai baru. Jumlah ini masih sementara lantaran tiga partai politik lainnya tengah mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang menyatakan mereka tak lolos seleksi, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Islam Damai Aman (Idaman), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Menurut tahap Pemilu 2019, pada akhir bulan ini KPU akan memulai masa pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan perwakilan rakyat tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Adapun pendaftaran bakal calon pasangan presiden baru akan dibuka pada awal Agustus mendatang. Masa kampanye akan dimulai pada 23 September 2018 hingga sepekan sebelum pencoblosan.
Kemarin, di tempat yang sama, Koordinator Bidang Isi Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano Fenolono, mengatakan gugus tugas kerja sama pengawasan antara KPI, Dewan Pers, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu juga akan memantau sumber pendanaan lembaga penyiaran. âPedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran telah mengatur bahwa lembaga penyiaran dilarang dibiayai oleh peserta politik,â tutur Hardly.
Menurut Hardly, ketentuan ini bukan bertujuan memba tasi partai politik dan lembaga penyiaran, melainkan menjamin kampanye berlangsung tertib dan adil bagi semua partai politik. Lembaganya memastikan akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar, dimulai dari teguran tertulis. âSetelah itu, KPI akan menunggu tindakan dari penyelenggara pemilu,â ujarnya.
RIANI SANUSI PUTRI
Terkait
Partai Hun Sen Sapu Bersih Pemilu, Ini Seruan Oposisi Kamboja
21 jam lalu
Polri Klarifikasi Soal Tweet terkait Pemilu di Akunnya
3 hari lalu
PDIP Gelar Rakernas III di Bali Bahas Pilkada hingga Pemilu 2019
4 hari lalu
Gelar Rakernas, Demokrat Bahas Pencalonan AHY di Pemilu 2019
5 hari lalu
Jokowi Minta Gubernur Anies dan Menteri Basuki Bagi-bagi Tugas
6 jam lalu
Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas
19 jam lalu
Setya Novanto Akui Pernah Sebut Ongkos Rp 20 Miliar
21 jam lalu
Diusulkan Cawapres 2019, Jusuf Kalla: Saya Tida k Bisa Maju Lagi
22 jam lalu
Retno Marsudi Kunjungi Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB
2 jam lalu
TNI AU akan Miliki Drone Tempur Wing Loong Buatan Cina
2 jam lalu
Jokowi Tinjau Wisma Atlet Didampingi Anies Baswedan
17 jam lalu
Gaya Menteri Tjahjo Kumolo Saat Datangi KPK
18 jam lalu
JokowiDampingi Direktur Moneter IMF Belanja di Tanah Abang
18 jam lalu
Bandung Dilanda Banjir Disertai Lumpur
19 jam lalu
Penggemar Cilik Ahok, Sempatkan ke Sidang PK sebelum Sekolah
22 jam lalu
Anies Kunjungi Novel Baswedan, Tak Singgung Kasus Penyiraman
1 hari laluFadli Zon: Jangan Sampai Sidang PK Ahok Hasilkan Kegaduhan Baru
Adelina Dibawa Diam-diam ke Malaysia Saat Ibu Bekerja di Ladang
Tekanan Publik Bisa Pengaruhi Putusan Sidang PK Ahok
Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas
Nurhayati: Dukungan Partai Demokrat Belum Mengarah ke Jokowi

Video Diduga Penyiksaan terhadap TKW Adelina Sau Beredar

3 Ring Pengamanan Sidang PK Ahok

DKI Poles Danau Sunter dan Jadwal Duel Menteri Susi-Sandiaga Uno

Kisruh UU MD3: Yasonna Dituding Pasang Badan Bentengi Jokowi

Kasus Suap Bupati Subang, KPK Periksa Enam Saksi
1 jam lalu
Kunjungi Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Rindu
1 jam lalu
Kasus Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati
1 jam lalu
KPU Jawab Tudingan PBB Soal Kejanggalan Verifikasi Partai
2 jam lalu
IMF Puji Indonesia, Fadli Zon: Hati-hati Beracun
2 jam lalu
Empat Tersangka Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian Ditangkap
3 jam lalu
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian 7 Korban Longsor Brebes
3 jam lalu
Dewan Pers Awasi Breaking News dan Running Text tentang Kampanye
4 jam lalu
Jusuf Kalla Kunjungan ke Afghanistan, Ini Agendanya
4 jam lalu
Kata Pengamat Soal Peluang JK Jadi Cawapres Jokowi
4 jam laluBenyamin Sueb Si Biang Kerok, Sudah Membintangi 50 Film Lebih

Benyamin Sueb si biang kerok, yang sudah membintangi 50 film lebih, bangkit kembali lewat peran Reza Rahadian. Ini rincian tiap tahunnya.
Sumber: Google News Pemilu
Tidak ada komentar