Dinyatakan Gagal Ikut Pemilu 2019, PKPI Gugat KPU RI JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) mendaftarkan gug...
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) mendaftarkan gugatannya ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jakarta, Rabu (21/2/2018).
PKPI sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Bidang Hukum, Syarifuddin Noor, mengatakan, PKPI mempersoalkan data dalam Sipol KPU yang berbeda dengan kondisi faktual parpol.
Kata dia, ada ketidaksesuaian data yang ada dalam Sipol KPU dengan kondisi faktual saat verifikasi dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Masalah utama kembali pada Sipol. Kami berharap proses verifikasi mengacu pada dokumen faktual. Sebab data Sipol pada verifikasi itu kan diwajibkan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," terang dia.
(Baca juga: Meski Tak Lolos Verifikasi KPU, PKPI Tetap Optimistis Ikut Pemilu 2019)
Padahal menurut dia, ada perubahan data Sipol yang dilakukan oleh PKPI usai ada putusan MK. Sementara pada saat verifikasi, KPU justru menggunakan data Sipol yang belum diubah.
"Syarat administrasi sesuai data Sipol sudah memenuhi syarat. Sementara saat verifikasi secara faktual ditemukan perbedaan antara kondisi faktual dengan data Sipol," ucap dia.
Untuk itu, kata Syarifuddin, keputusan KPU yang menetapkan parpolnya tidak ikut Pemilu 2019 tersebut merupakan keputusan prematur.
"Menurut kami, penetapan status TMS kepada PKPI perlu diklarifikasi kepada KPU," ujar dia.
KPU RI sebelumnya menyatakan PKPI tidak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. Penyebabnya, PKPI dianggap tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di kabupaten/kota di tiga provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sementara, KPU RI memastikan 14 par pol lolos sebagai peserta Pemilu 2019, yakni PDI-P, Golkar, PPP, PKB, Partai NasDem, Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda, PKS dan PAN.
Kompas TV Rapat penetapan calon peserta Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.Berita Terkait
KPU Siap Hadapi Gugatan PBB dan PKPI yang Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019
KPU: PBB dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2019
Verifikasi Faktual, PKPI Terganjal Syarat Keterwakilan Perempuan
Terkini Lainnya
Bus Jatuh ke Jurang di Peru, 35 Penumpang Tewas
Internasional 21/02/2018, 23:54 WIB
PDI-P: Pemilihan Cawapres Jokowi Lewat Dialog, Bukan Lihat Siapa Pasang Spanduk
Nasional 21/02/2018, 23:41 WIB
Kronologi Waga Diduga Dibius Perampok di Kabupaten Bekasi
Megapolitan 21/02/2018, 23:40 WIB
Dedi Mulyadi Bantu Ibu yang Digugat 4 Anaknya di Bandung
Regional 21/02/2018, 23:36 WIB
Kakek 88 Tahun Gagalkan Aksi Lima Perampok Bersenjata Tajam
Internasional 21/02/2018, 23:31 WIB
Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Minta Izin Kampanye ke KPK
Regional 21/02/2018, 23:30 WIB
Bagi PKB, 2 Hal Ini yang Buat Cak Imin Layak Jadi Cawapres Jokowi
Nasional 21/02/2018, 23:20 WIB
Kekeringan, 150 Hektar Sawah di Aceh Besar Terancam Gagal Panen
Regional 21/02/2018, 23:20 WIB
20 Hektar Lahan di Kubu Raya Terbakar, Api Mendekat ke Permukiman
Regional 21/02/2018, 23:07 WIB
Janda Ini Edarkan Sabu ke Anak-anak
Regional 21/02/2018, 23:05 WIB
Ketahuan Selingkuh, Penis Pria di India Dipotong dan Dibuang ke Toilet
Internasional 21/02/2018, 22:48 WIB
Mengaku Depresi, Seorang Ibu Konsumsi dan Edarkan Sabu
Regional 21/02/2018, 22:38 WIB
Kota Bandung Gencar Lakukan Operasi "Te wak nu Miceun Runtah"
Regional 21/02/2018, 22:37 WIB
Pamit Beli Rokok, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas di Sawah
Regional 21/02/2018, 22:29 WIB
Tidak ada komentar