Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kasus Bupati Jombang Bisa Pengaruhi Elektabilitas Golkar

Kasus Bupati Jombang Bisa Pengaruhi Elektabilitas Golkar News ...

Kasus Bupati Jombang Bisa Pengaruhi Elektabilitas Golkar

  • News
  • Nasional
  • Detail Berita

Kasus Bupati Jombang Bisa Pengaruhi Elektabilitas Golkar

Mula Akmal · Senin, 05 Februari 2018 - 07:22 WIB

Ilustrasi, Partai Golkar. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sudah menegaskan Golkar sebagai partai bersih, bebas Korupsi K olusi Nepotisme (KKN). Maka itu, sangat disayangkan Bupati Jombang yang merupakan Ketua Dewan Pimpnan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Badan Advokasi Partai Golkar, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, tren elektabilitas Partai Golkar di 2018 terus membaik. Tren ini terus terjaga hingga Pemilu 2019 jika Partai Golkar mampu menjaga kadernya dari persoalan hukum.

"Kader Golkar yang menjabat di eksekutif dan legislatif baik DPR, DPRD I dan II sebaiknya menjaga betul tagline Golkar Bersih yang dicanangkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Keputusan ketum harus diresapi bukan sekadar jargon saja, apalagi 2018 ini merupakan tahun politik," ujar Muslim dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Februari 2018.

Dia yakin partainya bisa menjadi pemenang Pemilu 2019 jika mampu mempertahankan tren elektabilitas yang terus membaik. Menurutnya, kader yang terbukti terlibat persoalan suap atau korupsi harus dibe ri sanksi tegas demi menjaga nama baik partai.

"Ketum harus jatuhkan sanksi tegas dan keras bagi siapa saja kader yang terlibat kasus KKN dan berperilaku tidak terpuji. Jelas kasus (Bupati Jombang) ini sangat merugikan Partai Golkar," ucapnya.

BACA JUGA: Inna Silestyowati Ditahan di Rutan KPK Kuningan

KPK menangkap Nyono Suharli, Sabtu, 3 Februari 2018 di salah satu restoran cepat saji ketika menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari tangan Nyono menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Inna sebesar Rp25.550.000 dan USD9.500.

Dalam kasus tersebut, Nyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka diputuskan, setelah KPK melakukan gelar perkara.

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS). Inna diduga berperan sebagai pemberi suap.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA TERKAIT

  • Penjelasan Resmi KPK Jadi Dasar Sikap Golkar Terhadap Bupati Jombang

  • Inna Silestyowati Ditahan di Rutan KPK Kuningan

Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

VIDEO

Dapat Kartu Kuning, Jokowi Ajak BEM UI ke Papua

  • MNC Media Connect Mudahkan Proses Pengiklanan

  • Kebakaran di Gedung DPR Membakar Dokumen BKSAP

  • Gudang Kayu di Samping SPBU Terbakar

  • Nenek Penjual Nasi Uduk Dibunuh Perampok di Kontrakannya

STREAMING

BERITA POPULER

  • Begini Kronologis Crane yang Roboh di Matraman

  • Crane Jatuh Tewaskan 4 Pekerja, Hutama Karya Minta Maaf

  • Crane Roboh Timpa Pekerja di Matraman, 4 Tewas

  • Panglima TNI Besuk Gus Sholah di RSPON

  • Ribuan Warga Jepang Meninggal Akibat Hipotermia Saat Musim Dingin

  • Inna Silestyowati Ditahan di Rutan KPK Kuningan

  • Tersengat Ekor Pari, Menag Lukman Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit

  • Cegah Demam Berdarah, Rescue Perindo Lakukan Fogging di Kwitang

  • Seperti Jokowi, Puan juga Minta Ketua BEM UI Lihat Langsung Asmat

  • 10 Kecelakaan Kerja Proyek Infrastruktur, Ini Daftarnya

TOPIK POPULER

  1. Kecelakaan Kerja
  2. Penganiayaan
  3. OTT Bupati Jomban g
  4. Liga Inggris
  5. Liga Spanyol
  6. Indonesian Idol
  7. Liga Italia
  8. Pembunuhan
  9. Napoli
  10. Isuzu
Sumber: Google News Eletabilitas

Reponsive Ads