PBB Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Duga akibat Dua Hal Ini JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihz...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada dua kemungkinan mengapa partainya tidak diloloskan sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019.
Ahli hukum tata negara itu menduga, berita acara yang telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat diubah setelah pleno penetapan oleh KPU RI atau pusat.
Perubahan inilah yang menurut Yusril lantas diumumkan oleh KPU RI pada 14 Februari 2018. Padahal, kata Yusril, pengurus pusat PBB mendapat laporan dari DPW Papua Barat bahwa partainya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) di Papua Barat.
"Atau kemungkinan kedua, setelah dilakukan revisi (oleh KPU Provinsi Papua Barat) dan diumumkan lolos verifikasi di Papua Barat, mereka (KPU RI) tidak memperbaiki berita acara yang menyatakan bahwa ini sudah lolos," kata Yusril dalam ko nferensi pers di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Jakarta, Senin (19/2/2018).
(Baca juga: Yusril: Masa gara-gara 6 Orang Terlambat ke KPU, PBB Tak Bisa Ikut Pemilu?)
Menurut Yusril, kesalahan yang dilakukan KPU RI sangat fatal, sehingga menyebabkan PBB gagal menjadi peserta pemilu 2019.
Ia pun bertekad menggugat Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 ke Bawaslu RI.
"Semua dokumen yang kami peroleh, aksi, rekaman video sudah kami siapkan. Intinya, kami menolak keputusan KPU RI yang menyatakan bahwa PBB tidak lolos di satu kabupaten (di Papua Barat), sehingga tidak memenuhi syarat (75 persen kabupaten/kota di satu provinsi)," ucap Yusril.
Senin Sore ini, PBB memasukkan gugatan sengketa penetapan partai politik peserta pemilu 2019, ke Bawaslu.
Yusril didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor, Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, pengurus dan simpatisan.< /p> Kompas TV Rapat penetapan calon peserta Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
Yusril: Masa gara-gara 6 Orang Terlambat ke KPU, PBB Tak Bisa Ikut Pemilu?
KPU Siap Hadapi Gugatan PBB dan PKPI yang Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019
Tidak Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu, PBB Akan Gugat ke Bawaslu
KPU: PBB dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2019
Partai Lama Wajib Diverifikasi Faktual, PBB Rapatkan Barisan
Terkini Lainnya
Wiranto: Rizieq Shihab Enggak Jadi Pulang
Nasional 19/02/2018, 20:32 WIB
Kasus Abu Tours, Polisi Periksa 43 Calon Jemaah Umrah
Regional 19/02/2018, 20:27 WIB
Polres Bekasi Kota Ringkus Pelaku Usaha Prostitusi
Megapolita n 19/02/2018, 20:25 WIB
Bupati Nganjuk Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya
Nasional 19/02/2018, 20:20 WIB
Koalisi Pilpres, PAN Ingin Jalin Komunikasi dengan Semua Partai
Nasional 19/02/2018, 20:19 WIB
Dilema Registrasi Prabayar, Ketika Pemilik KK Bisa Jadi Tersangka
Nasional 19/02/2018, 20:19 WIB
Usai Direnggut Kesuciannya, Gadis Pelayan Toko Ini Tewas Diracun Sang Kekasih
Regional 19/02/2018, 20:18 WIB
Polisi dan Manajer Artis Akan Tanda Tangani Kesepakatan Gerakan Bebas Narkoba
Megapolitan 19/02/2018, 20:16 WIB
Terjun dari Lantai 14 dan Tetap Hidup, Gadis Ini Tikam Diri Sendir i
Internasional 19/02/2018, 20:13 WIB
Kampanye dan Pilkada Demokratis, Mungkinkah Terwujud?
Nasional 19/02/2018, 20:12 WIB
DKI Siapkan Stadion BMX, Lapangan Baseball, Voli dan Basket
Megapolitan 19/02/2018, 20:11 WIB
Beri "Love" pada Foto Calon Wali Kota di Instagram, Seorang PNS Dipanggil
Regional 19/02/2018, 19:59 WIB
Partai Sayap Kanan Italia Janji Deportasi Massal Migran Afrika
Internasional 19/02/2018, 19:58 WIB
Rusia Selidiki Dalang Insiden Penembakan Gereja di Dagestan
Internasional 19/02/2018, 19:47 WIB
Tidak ada komentar