Pemilu 2019, Dewan Pers Minta Media Jaga Independesi SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi Pemilu ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo berharap agar para awak media di Indonesia tidak mau diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu menjelang Pemilihan Umum 2019.
Stanley mencontohkan keteguhan pemimpin redaksi The Washington Post dalam film "The Post" mempertahankan independensi pemberitaan dari intervensi pemilik.
Film "The Post" merupakan film karya sutradara Stephen Spielberg yang berkisah tentang seorang penerbit surat kabar the Washington Post, Kay Graham (diperankan oleh Meryl Streep) dan sang editor B en Bradlee (diperankan oleh Tom Hanks) yang bergabung dengan wartawan media lainnya dalam mengungkap Pentagon Papers.
"Silakan nonton film The Post, jadi dia mengatakan 'tidak bisa, Anda jangan mengintervensi saya, newsroom itu wilayah saya'. Itu yang harus dilakukan," kata Stanley di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (26/2/2018).
Baca juga : Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari
Stanley menegaskan, pemberitaan harus diatur oleh pemimpin redaksi. Seorang pemimpin redaksi harus memastikan ruang pemberitaan independen dari intervensi untuk kepentingan politik.
"Nah seringkali media itu menyarankan wartawannya 'ayo menjadi anggota partai', yang lain adalah diminta jadi pengurus, ini akan mengacaukan komitmen media bekerja bagi kepentingan publ ik," papar dia.
Stanley juga meminta agar para awak media menjaga profesinya sebagai jurnalis. Jika ada wartawan yang ingin menjadi bagian dari pasangan calon atau ikut dalam tim sukses tertentu maka diharuskan cuti sementara atau mengundurkan diri.
"Kalau ketahuan, kami mendorong adanya sanksi dari organisasi profesi," kata Stanley.
Selain itu, Stanley juga berharap agar media tidak mencampuradukkan iklan politik dan pemberitaan politik. Sebab, hal itu akan masuk dalam pelanggaran pagar api (firewall). Oleh karena itu, seluruh lembaga pers harus bersikap tegas dalam menentukan iklan politik dan pemberitaan politik.
Kompas TV 14 partai politik telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. Dari 14 parpol, ada 4 parpol baru yang akan ikut bertarung.Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
OTT Garut Jadi "Shock Therapy" untuk Penyelenggara Pemilu
Dua Parpol Baru Ini Nilai Aturan Kampanye Pemilu 2019 Merugikan
PPP Minta Konsep Citra Diri dalam Aturan Kampanye Pemilu 2019 Diperjelas
KPU dan Bawaslu Diminta Investigasi Jajaran Penyelenggara Pemilu di Garut
Daripada Pilpres, Partai Garuda Fokus Pemilu Legislatif 2019
Terkini Lainnya

Kemenhub Wajibkan Pengemudi Taksi "Online" Punya SIM A Umum
Regional 27/02/2018, 15:23 WIB
ASN Penganiaya Stafnya di Sabu Raijua Ditahan Polisi
Regional 27/02/2018, 15:21 WIB
Puan: Pemerintah Dukung Prof. Sardjito Jadi Pahlawan Nasional
Nasional 27/02/2018, 15:18 WIB
4 Hari Berlalu, Kematian Mantan Wakapolda Sumut Masih Misterius
Regional 27/02/2018, 15:17 WIB
Jokowi: Bos IMF Terheran-heran pada Program Kesehatan Indonesia
Nasional 27/02/2018, 15:16 WIB
BNPB: Medan Berat Persulit Penanganan Gempa di Boven Digoel
Nasional 27/02/2018, 15:15 WIB
Bawaslu Min ta Reklame Kampanye Cak Imin dan Romy Segera Diturunkan
Nasional 27/02/2018, 15:13 WIB
Anies Sebut Banyak Anak Tak Lulus SMA di Jakbar dan Jakut
Megapolitan 27/02/2018, 15:13 WIB
Ditolak Rumah Sakit, Perempuan Ini Melahirkan di Tempat Parkir
Internasional 27/02/2018, 15:11 WIB
Terkena Bola saat Bermain Golf, Seorang Pria Meninggal Dunia
Internasional 27/02/2018, 15:09 WIB
Anthony Antisipasi Pertemuan dengan Momota
Olahraga 27/02/2018, 15:04 WIB
Uang Pesangon Habis, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Beberapa Kota
Regional 27/02/2018, 15:03 WIB
Konsep Penataan Tanah Abang Tahap 2 Diumumkan Pekan Depan
Megapolitan 27/02/2018, 15:03 WIB
Diajak Jokowi Blusukan, Bos IMF Salah Sebut jadi "Blukusan"
Nasional 27/02/2018, 15:01 WIB
Tidak ada komentar