Pemilu 2019, Dewan Pers Minta Media Jaga Independensi SERAMBI/M ANSHAR Ilustrasi Pemilu ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo berharap agar para awak media di Indonesia tidak mau diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu menjelang Pemilihan Umum 2019.
Stanley mencontohkan keteguhan pemimpin redaksi The Washington Post dalam film "The Post" mempertahankan independensi pemberitaan dari intervensi pemilik.
Film "The Post" merupakan film karya sutradara Stephen Spielberg yang berkisah tentang seorang penerbit surat kabar the Washington Post, Kay Graham (diperankan oleh Meryl Streep) dan sang editor Ben Bradlee (diperankan oleh Tom Hanks) yang bergabung dengan wartawan media lainnya dalam mengungkap Pentagon Papers.
"Silakan nonton film The Post, jadi dia mengatakan 'tidak bisa, Anda jangan mengintervensi saya, newsroom itu wilayah saya'. Itu yang harus dilakukan," kata Stanley di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (26/2/2018).
Baca juga : Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari
Stanley menegaskan, pemberitaan harus diatur oleh pemimpin redaksi. Seorang pemimpin redaksi harus memastikan ruang pemberitaan independen dari intervensi untuk kepentingan politik.
"Nah seringkali media itu menyarankan wartawannya 'ayo menjadi anggota partai', yang lain adalah diminta jadi pengurus, ini akan mengacaukan komitmen media bekerja bagi kepentingan pub lik," papar dia.
Stanley juga meminta agar para awak media menjaga profesinya sebagai jurnalis. Jika ada wartawan yang ingin menjadi bagian dari pasangan calon atau ikut dalam tim sukses tertentu maka diharuskan cuti sementara atau mengundurkan diri.
"Kalau ketahuan, kami mendorong adanya sanksi dari organisasi profesi," kata Stanley.
Selain itu, Stanley juga berharap agar media tidak mencampuradukkan iklan politik dan pemberitaan politik. Sebab, hal itu akan masuk dalam pelanggaran pagar api (firewall). Oleh karena itu, seluruh lembaga pers harus bersikap tegas dalam menentukan iklan politik dan pemberitaan politik.
Kompas TV 14 partai politik telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. Dari 14 parpol, ada 4 parpol baru yang akan ikut bertarung.Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
OTT Garut Jadi "Shock Therapy" untuk Penyelenggara Pemilu
Dua Parpol Baru Ini Nilai Aturan Kampanye Pemilu 2019 Merugikan
PPP Minta Konsep Citra Diri dalam Aturan Kampanye Pemilu 2019 Diperjelas
KPU dan Bawaslu Diminta Investigasi Jajaran Penyelenggara Pemilu di Garut
Daripada Pilpres, Partai Garuda Fokus Pemilu Legislatif 2019
Terkini Lainnya

Pemeriksaan Roro Fitria Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Megapolitan 27/02/2018, 20:38 WIB
Pakai Gas Air Mata, Polisi Bubarkan Massa yang Serang Pembunuh Bocah
Internasional 27/02/2018, 20:38 WIB
Terdakwa Pengeroyok Zoya Menangis di Persidangan
Megapolitan 27/02/2018, 20:26 WIB
Sandiaga Tak Mau Ada Pihak yang Mendompleng Kesuksesan OK OCE
Megapolitan 27/02/2018, 20:21 WIB
Ini Kriteria PDI-P untuk Cawapres Jokowi pada Pilpres 2019
Nasional 27/02/2018, 20:15 WIB
Lawan KPU RI, PKPI Susul Parpol Lainnya ke Sidang Adjudikasi
Nasional 27/02/2018, 20:15 WIB
Tak Ada Izin, PKL Tetap Diperbolehkan Berdagang di Trotoar Melawai
Megapolitan 27/02/2018, 20:13 WIB
Polisi Singapura Gagalkan Penyelundupan Cula Badak
Internasional 27/02/2018, 20:08 WIB
"Kalau Besok Hari Terakhir Registrasi Prabayar, Besok Saja Daftarnya..."
Regional 27/02/2018, 19:59 WIB
PDI-P: Aturan KPU Leb ih Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya
Nasional 27/02/2018, 19:55 WIB
Kabar Gembira! Marcus Sudah Fit untuk Menghadapi All England
Olahraga 27/02/2018, 19:47 WIB
Izin Tidak Lengkap, Dua Minimarket di Kota Probolinggo Ditutup
Regional 27/02/2018, 19:46 WIB"Kalau Jokowi Pilih Ekonom Jadi Cawapres, Apa Partai Mau Me ngusung?"
Nasional 27/02/2018, 19:43 WIBPolisi Metro Bekasi Tembak Mati Dua Begal
Megapolitan 27/02/2018, 19:36 WIB
Tidak ada komentar