Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Dilaporkan ke Peradi karena Persoalan Etika, Ini Kata Bambang Widjojanto

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Fauzi Hasibuan di Kantor Peradi, Jak...



Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Fauzi Hasibuan di Kantor Peradi, Jakarta Barat pada Kamis (13/06/2019). Laporan dilakukan oleh sekumpulan advokat yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju melaporkan Bambang Widjojanto (BW). 

BW diadukan untuk dua persoalan etika. Pertama, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disebut melanggar etika saat menjadi kuasa hukum Prabowo namun masih aktif sebagai pejabat negara. 

BW diketahu merupakan Ketua Bidang Pencegahan Korupsi, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Apa kata BW soal ini? 

"Tanya sama gubernurnya. Jangan bertindak seperti gubernur. Tanya gubernurnya dong," tukas dia saat tiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

Tak hanya soal jabatannya sebagai Ketua TGUPP, BW juga diadukan untuk persoalan etik kedua. Kali ini terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan Mahkamah Konstitusi. 

Soal itu, BW pun bereaksi. 

"Saya sedang menjakankan tugas kenegaraan yang sangat berat dan mulia. Jadi hal-hal seperti itu saya persilakan karena fokus saya sekarang bagaimana memastikan bahwa rakyat itu betul-betul bisa didengar ya," ucap dia. 

Seperti diketahui, selepas menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK pada Jumat 24 Mei 2019, Bambang Widjojanto meminta agar MK tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'. Pernyataan ini yang dianggap Sandi merendahkan MK. Sandi berharap, BW segera dipanggil oleh Peradi.

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Gambar : Kompas.com
Sumber : Kompas.com

Reponsive Ads