Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

GP Anshor: Kalau HTI Bentuk Organisasi Baru, Ya Sikat Lagi... - KOMPAS.com

GP Anshor: Kalau HTI Bentuk Organisasi Baru, Ya Sikat Lagi... - KOMPAS.com Fabian Januarius Kuwado Wakil Ketua GP Anshor Hasanudin Ali. ...

GP Anshor: Kalau HTI Bentuk Organisasi Baru, Ya Sikat Lagi... - KOMPAS.com

Fabian Januarius Kuwado Wakil Ketua GP Anshor Hasanudin Ali.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Hasanudin Ali mengatakan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berpotensi membuat nama baru jika resmi dibubarkan oleh pengadilan pemerintah Indonesia.

Namun, Hasanudin meminta pemerintah dan masyarakat tidak khawatir. GP Ansor berkomitmen terus menentang organisasi anti-Pancasila.

"GP Ansor dan NU selalu berkomitmen dan selalu berada di garis Pancasila. Kalau lihat sejarah dari 1945 sampai sekarang, NU tidak pernah bergeser," ujar Hasanudin dalam acara diskusi di Hotel Dharmaw angsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Hasanudin yakin jika elemen-elemen yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan bersatu, maka paham radikalisme akan hilang dari Indonesia. Terutama kaum nasionalis dan kaum Nahdliyin.

(Baca: Polisi Sebut Ada Sejumlah Ormas Lain yang Punya Misi Serupa HTI)

"Penting buat kita, kalau negara ini kaum nasionalisnya dan kaum Nahdliyin bersatu, masalah ini (radikalisme) selesai sudah," lanjut dia.

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.

Pemerintah a kan mengajukan permohonan pembubaran HTI itu kepada pengadilan. Nanti, pengadilan lah yang memutuskan apakah HTI benar- benar dibubarkan atau tidak.

Tanggapan HTI

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai upaya pembubaran HTI oleh Pemerintah tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ismail mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat peringatan dari pemerintah sebelum wacana pembubaran HTI.

"Sebelumnya tidak ada surat peringatan dari pemerintah. Surat peringatan apa, lha wong kami enggak punya salah kok. Makanya aneh," ujar Ismail saat ditemui di kantornya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

(Baca: HTI: Kami Tidak Pernah Diberikan Surat Peringatan oleh Pemerintah)

Ismail menegaskan, selama ini HTI tidak pernah melakukan pelanggaran hukum maupun memiliki ideologi anti- Pancasila seperti yang dituduhkan oleh pemerintah.

Menurut di a, wacana pembubaran HTI, merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah sekaligus menjadi sebuah pelanggaran terhadap undang-undang.

"Katanya ini negara hukum. Pemerintah harus berpegang pada hukum, jangan semena-mena," kata Ismail.

Kompas TV Menko Polhukam Bubarkan Ormas HTI Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia
Berita TerkaitPolisi Sebut Ada Sejumlah Ormas Lain yang Punya Misi Serupa HTIPenjelasan Kapolri soal Mekanisme Pembubaran HTIKetum PBNU Berterima Kasih Pemerintah Bubarkan HTIGP Ansor Minta Pemerintah Antisipasi Langkah HTI Berganti NamaHendardi: Sebelum Bubarkan HTI, Pemerintah Harus Beri Peringatan Terkini Lainnya Hidup yang Tuna Makna Hidup yang Tuna Makna Nasional 09/05/2017, 18:02 WIB Mengontrol Tikus dengan Burung Hantu Ala Petani Dusun Cancangan Mengontrol Tikus dengan Burung Hantu Ala Petani Dusun Cancangan Regional 09/05/2017, 17:53 WIB Soal Revisi UU Ormas, Pemerintah Cermati Masukan Masyarakat Soal Revisi UU Ormas, Pemerintah Cermati Masukan Masyarakat Nasional 09/05/2017, 17:51 WIB Komnas HAM Ikut Rumuskan Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas Komnas HAM Ikut Rumuskan Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas Nasional 09/05/2017, 17:40 WIB Resmi Jadi Plt Gubernur, Djarot Rapat Tertutup dengan Pejabat DKI Resmi Jadi Plt Gubernur, Djarot Rapat Tertutup dengan Pejabat DKI Megapolitan 09/05/2017, 17:40 WIB Keppres Belum Keluar, Sertijab Plt Gubernur DKI Jakarta Tetap Digelar Keppres Belum Keluar, Sertijab Plt Gubernur DKI Jakarta Tetap Digelar Nasional 09/05/2017, 17:36 WIB 'Tertangkap' di Medsos, Walikota Semarang Betulkan Karpet Sendirian "Tertangkap" di Medsos, Walikota Semarang Betulkan Karpet Sendirian Kilas Daerah 09/05/2017, 17:33 WIB Djarot Diangkat Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Diangkat Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta Megapolitan 09/05/2017, 17:33 WIB Terkait Vonis Ahok, Anies Minta Warga Hormati Putusan Pengadilan Terkait Vonis Ahok, Anies Minta Warga Hormati Putusan Pengadilan Megapolitan 09/05/2017, 17:32 WIB Staf Ahli Menkumham: Jika Makar Diartikan 'Serangan', Risiko Negara Lebih Besar Staf Ahli Menkumham: Jika Makar Diartikan "Serangan", Risiko Negara Lebih Besar Nasional 09/05/2017, 17:29 WIB Sekjen PDI-P: Sebagai Partai Pengusung Ahok, Kami Bersedih Sekjen PDI-P: Sebagai Partai Pengusung Ahok, Kami Bersedih Nasional 09/05/2017, 17:25 WIB Unjuk Rasa Massa Pro Ahok, Lalin di Sekitar Rutan Cipinang Dialihkan Unjuk Rasa Massa Pro Ahok, Lalin di Sekitar Rutan Cipinang Di alihkan Megapolitan 09/05/2017, 17:25 WIB Tak Ada Senyum di Wajah Djarot Saat Dilantik Mendagri Gantikan Ahok Tak Ada Senyum di Wajah Djarot Saat Dilantik Mendagri Gantikan Ahok Megapolitan 09/05/2017, 17:23 WIB Seorang Mahasiswa Madiun Tewas setelah Motornya Tabrak Bus Seorang Mahasiswa Madiun Tewas setelah Motornya Tabrak Bus Regional 09/05/2017, 17:20 WIB Massa Pro-Ahok Dorong Pintu dan Lempar Botol ke Rutan Cipinang Massa Pro-Ahok Dorong Pintu dan Lempar Botol ke Rutan Cipinang Megapolitan 09/05/2017, 17:12 WIB Load MoreSumber: Google News Organisasi

Tidak ada komentar

Latest Articles