Anggota Polantas Dikeroyok Debt Collector di Pondok Gede - Detikcom Rabu 07 Juni 2017, 09:06 WIB Anggota Polantas Dikeroyok Debt Collecto...
Rabu 07 Juni 2017, 09:06 WIB Anggota Polantas Dikeroyok Debt Collector di Pondok Gede Mei Amelia R - detikNews Foto: Ari Saputra/detikcom Jakarta - Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pondok Gede, Bripka Karlos Ifantri, dikeroyok sekitar 10 orang yang diduga debt collector. Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi masalah cicilan sepeda motor korban.
"Diduga pelaku adalah kelompok debt collector leasing yang hendak menarik sepeda motor," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing kepada detikcom, Rabu (7/6/2017).
Peristiwa terseb ut terjadi pada Selasa, 6 Juni 2017, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban menggunakan motornya, N-Max, bernomor polisi B-4589-KAO, melintas di Jl Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Korban diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah dan korban sudah mengatakan bahwa motor tidak ada permasalahan dan mengaku sebagai anggota Polri. Namun pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," ucap Erna.
Namun kelompok 'mata elang' itu tidak mau tahu. Mereka emosi, lalu terjadi percekcokan hingga mengeroyok korban dan mengakibatkan arus lalu lintas macet.
"Saat kejadian, saksi Bripda Roy Fahrurin, yang sedang melintas di TKP, langsung membantu korban dan mencoba melerai," ucapnya.
Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit motornya, yakni Yamaha Mio berwarna merah bernopol F-4028-LW dan Yamaha Mio merah bernopo l B-3501-SNE.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher bagian belakang. Kasus tersebut tengah diselidiki Polsek Pondok Gede. "Para pelaku masih dalam pencarian," ujarnya.
(mei/aan)Sumber: Google News