Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPK Bersedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi... - KOMPAS.com

KPK Bersedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi... - KOMPAS.com KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Ketika Ditemui di Badan Peng...

KPK Bersedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi... - KOMPAS.com

KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Ketika Ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak mempersoalkan pengajuan hak angket yang saat ini bergulir di DPR.

Menurut Saut, hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR dan mekanisme koreksi yang harus dijalankan.

" KPK tetap terima soal itu. Intinya itu kan check and balance," ujar Saut saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Saut men jelaskan, setiap institusi pemerintahan wajib untuk dikoreksi jika ditemukan adanya kelemahan. Dia pun berharap hak angket yang diajukan DPR bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Institusi apa pun di Indonesia harus di-check and balance. Harus dikoreksi. Kalau ada kelemahan harus dikoreksi. Kalau ada kelebihan harus di-share kepada lembaga yang lain," ucap Saut.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan apakah KPK akan memenuhi panggilan pansus hak angket. Hal itu terkait dengan keabsahan terbentuknya Pansus Hak Angket KPK karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.

"Jika ada bentuk upaya memanggil KPK namun keabsahannya masih dipertanyakan, tentu kami akan menguji ulang di internal kita dan didiskusikan kembali hal tersebut," kata Febri.

(Baca: KPK Sangsi soal Keabsahan Pansus Hak Angket KPK)

Menurut Febri, dalam Pasal 201 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa Pansus Hak Angket akan sah jika seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya.

Sementara itu, dua fraksi di DPR tidak mengirimkan perwakilan, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Saat ini, politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Adapun wakilnya adalah Risa Mariska (Fraksi PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem).

Hingga pimpinan pansus terpilih, tercatat delapan fraksi telah menyampaikan nama perwakilannya. Dua fraksi yang baru mengirimkan wakilnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Sementara Fraksi PKS telah menyampaikan sikap resmi pada forum sidang paripurna bahwa sikap mereka adalah menolak hak angket serta tak mengirim wakil ke pansus.

(Baca juga: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pansus Hak Angket KPK
Berita TerkaitMenurut Agun, PDI-P Minta Golkar Jadi Ketua Pansus Angket KPKKPK Sangsi soal Keabsahan Pansus Hak Angket KPKKPK Pertanyakan Perubahan Sikap Sejumlah Fraksi Terkait Hak AngketAgun Gunanjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket, Ini Kata KPKKata Amien Rais, PAN Gabung Pansus Angket KPK Bukan untuk Bela Dirinya Terkini Lainnya   Turki Bebaskan Ayah Pemain NBA Turki Bebaskan Ayah Pemain NBA Olahraga 08/06/2017, 03:40 WIB Saat Umrah, Taufik Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden Saat Umrah, Taufik Akan Doakan Prabowo Jadi Presiden Megapolitan 08/06/2017, 03:40 WIB Marzuki Darusman Sebut Rudal Korea Utara Bisa Jangkau Ciamis Marzuki Darusman Sebut Rudal Korea Utara Bisa Jangkau Ciamis Nasional 08/06/2017, 03:25 WIB KPK Bersedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi... KPK Ber sedia Dikoreksi oleh DPR, tetapi... Nasional 08/06/2017, 03:17 WIB  Presiden Awasi Penggunaan Anggaran Asian Games 2018 Presiden Awasi Penggunaan Anggaran Asian Games 2018 Olahraga 08/06/2017, 03:16 WIB Mencari Pemimpin Ideal di Pilkada Kota Tangerang Mencari Pemimpin Ideal di Pilkada Kota Tangerang Megapolitan 08/06/2017, 03:10 WIB Pimpinan Komisi III Minta KPK Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah Pimpinan Komisi III Minta KPK Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah Nasional 08/06/2017, 03:03 WIB Tumbangkan Nishikori, Murray ke Semifinal Roland Garros Tumbangkan Nishikori, Murray ke Semifinal Roland Garros Olahraga 08/06/2017, 00:40 WIB Stan Wawrinka Kemball ke Babak Semifinal Perancis Terbuka Stan Wawrinka Kemball ke Babak Semifinal Perancis Terbuka Olahraga 08/06/2017, 00:07 WIB Petenis Republik Ceko Tantang Halep pada Semifinal Petenis Republik Ceko Tantang Halep pada Semifinal Olahraga 07/06/2017, 23:22 WIB Trump Nominasikan Mantan Jaksa Federal sebagai Direktur FBI Trump Nominasikan Mantan Jaksa Federal sebagai Direktur FBI Internasional 07/06/2017, 23:13 WIB Pemerintah Optimistis Dapat Dana untuk Selenggarakan Asian Games 2018 Pemerintah Optimistis Dapat Dana untuk Selenggarakan Asian Games 2018 Nasional 07/06/2017, 23:08 WIB Anak Gugat Ayah Rp 216 juta, Hakim Sudah Berupaya Lakukan Mediasi Anak Gugat Ayah Rp 216 juta, Hakim Sudah Berupaya Lakukan Mediasi Regional 07/06/2017, 22:59 WIB Garda Revolusi Tuding AS dan Arab Saud   i Dalangi Serangan di Teheran Garda Revolusi Tuding AS dan Arab Saudi Dalangi Serangan di Teheran Internasional 07/06/2017, 22:46 WIB Qatar Kecam Serangan Bom yang Tewaskan 12 Orang di Iran Qatar Kecam Serangan Bom yang Tewaskan 12 Orang di Iran Internasional 07/06/2017, 22:45 WIB Load MoreSumber: Google News

Reponsive Ads