Kriminalisasi Tokoh Berpotensi Disintegratif - Republika Online REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suara tegas muncul dari DPD RI terkait tudingan-...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suara tegas muncul dari DPD RI terkait tudingan-tudingan kontroversial yang dialamatkan kepada sejumlah tokoh bangsa dan tokoh umat akhir-akhir ini. Senator RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi, salah satu yang mengangkat persoalan itu. Ia menilai tudingan seperti itu berpotensi disintegratif.
Iqbal pun mengusulkan agar Komite III DPD RI segera menggelar kegiatan terbuka bertajuk âMerawat Bangsa dari Disintegrasi Akibat Kriminalisasiâ. Tidak butuh waktu lama, rapat pleno yang dipimpin Ketua Komite III Selamet Hardi Hood menyepakati usul Iqbal tersebut.
Pandangan Iqbal yang disampaikan secara langsung dan terbuka dalam rapat pleno Komite III DPD RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6). "DPD RI merupakan integrating factor NKRI, dari Sabang hingga Merauke. Akhir-akhir ini berkembang hal-hal kontroversial yang berpote nsi disintegratif. Bukan disintegrasi Indonesia sebagai wilayah, tetapi Indonesia sebagai bangsa. Memecah-belah di antara sesama anak bangsa," kata Iqbal dalam siaran persnya kepada Republika.co.id.
Dia menyontohkan, yang terbaru adalah kontroversi penyebutan Amin Rais oleh KPK terkait isu korupsi. Begitupun kontroversi macam-macam tuduhan terhadap tokoh 212, Habib Riziek. "Itu baru dua contoh terbaru, masih ada yang lain. Saya tidak ingin masuk ke ranah personal mereka, apalagi delik-delik hukumnya. Saya fokus pada efeknya terhadap keutuhan bangsa Indonesia," kata Iqbal.
Iqbal menyebutkan, Amien Rais tokoh reformasi dan tokoh ormas besar Muhammadiyah. Juga Habib Riziek tokoh Aksi Super Damai 212 dan tokoh FPI yang terkenal dengan perjuangan nahi munkarnya. Dia mengatakan, tokoh-tokoh itu adalah tokoh publik, tokoh umat dan tokoh bangsa. Jutaan anak bangsa bersama mereka.
Dia mengatakan, sudah mulai meluas anggapan bahwa merek a itu dikriminalisasi. "Itu sangat riskan. Mengkriminalisasi mereka berpotensi membelah anak bangsa. Hal buruk lainnya, itu membangun afirmasi negatif kepada generasi masa depan bangsa, mendekonstruksi tokoh-tokoh bangsa, sekaligus melemahkan imaji tentang bangsa besar ini," katanya.
Sebagai integrating factor NKRI, Iqbal mengatakan, DPD RI perlu mengambil peran untuk mencegah hal itu. "Saya usulkan Komite III segera menggelar kegiatan terbuka bertajuk âMerawat Anak Bangsa dari Kriminalisasiâ atau bisa juga âMerawat Bangsa dari Disintegrasi Akibat Kriminalisasiâ. Waktunya setelah Ied Fitri, sambil halal-bi-halal. Kita undang tokoh-tokoh agama, tokoh bangsa, cendekiawan, Panglima TNI, Kapolri, dan lainnya," ujar dia.
Iqbal menegaskan, tidak boleh lalai karena kriminalisasi tokoh berpotensi mengakibatkan disintegras bangsa.