Habib Rizieq Tak Terima Presidium Alumni 212 Bela Hary Tanoe, Kenapa? - Wow Keren WowKeren.com - Pimpinan MNC Hary Tanoesodibjo bar...
WowKeren.com - Pimpinan MNC Hary Tanoesodibjo baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat kasus hukum SMS gelap yang diduga berisi ancaman pada Jaksa Yulianto.
Meski kini telah berstatus tersangka, Hary Tanoe rupanya masih dibela oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah Presidium Alumni 212.
Namun langkah Presidium Alumni 212 tersebut rupanya tidak mendapat dukungan dari Habib Rizieq. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan telah mengirimkan surat teguran.
"Iya sudah disampaikan surat teguran," kata kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro. Habib Rizieq tampaknya menilai jika hal tersebut telah menyimpang dari yang mereka perjuangkan selama ini.
Sugito sendiri tidak mau menuduh Presidium Alumni 212. Ia hanya menjelaskan jika perjuangan yang mereka lakukan seharusnya masih dibawah kendali Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
"Sepertinya momen itu dimanfaatkan untuk hal berbeda. Ini yang bikin kecewa Habib Rizieq," jelasnya. "Kalau mereka komunikasi dengan Hary Tanoe itu kita enggak tau. Yang jelas GNPF enggak pernah komunikasi dengan Hary Tanoe."
Seperti diketahui, Presidium Alumni 212 sempat menggelar long march ke kantor Komnas HAM pada Jumat (14/7). Mereka memprotes kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis politik. Salah satu diantaranya adalah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe.
Sementara itu, baru-baru ini pengadilan telah menolak gugatan praperadilan Hary Tanoe. Atas kasus SMS gelap itu ia dijerat dengan Pasal 29 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (wk/kr)
Berita Habib Rizieq terkait :
⢠Terungkap Motif Penikaman Hermansyah, Dugaan Habib Rizieq Terbantahkan
⢠Sebut Habib Rizieq Betah di Arab Saudi, Kapolda Metro Jaya Minta Didoakan
⢠Pakar IT ITB Pembela Habib Rizieq Diserang, #SaveHermansyah Ramai di Medsos
⢠Habib Rizieq Dikabarkan Akan Segera Pulang ke Indonesia, Kapan?
Tidak ada komentar