Jaksa Agung Yakin Tak Tumpang Tindih Soal Detasemen Antikorupsi - nasionalisme (Siaran Pers) Jakarta â€" Polri merencanakan membuat Det...
Jakarta â€" Polri merencanakan membuat Detasemen Spesial Antikorupsi dengan menggandeng Kejaksaan Agung serta KPK. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan gagasan nanti akan tidak sama-sama tumpang tindih antar penegak hukum.
Walau sekarang ini kejaksaan juga mempunyai satgas tipikor yang dimaksud Unit Pekerjaan Spesial Penangganan serta Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK), Densus Antikorupsi ini menurut Prasetyo akan tidak sama-sama tumpang tindih. Karna kerja hasil penyidikan dari Polri juga akan di kirim segera ke kejaksaan.
†Bagus dong apa pun yang ditangani polisi kan muaranya ke pengadilan diawali Kejaksaan. Bila juga kita tidak di satu atap juga kerja hasil mereka untuk masalah apa pun termasuk juga masalah korupsi masuk ke kejaksaan, †kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/ 2017).
†Polri jadi penyidik juga akan melanjutkan hasil penyidikannya ke penuntut umum tak ada problem serta tumpang tindih, cuma mungkin saja Polri mempunyai ide untuk lebih melembagakan unit pekerjaan untuk lakukan pemberantasan korupsi, †paparnya.
Bila bisa saja, nanti juga akan di buat Satgas Tipikor hingga penegak hukum dapat satu atap. Maksudnya supaya mempermudah koordinasi. Prasetyo masih tetap memperhitungkan saran itu.
†Kita juga akan pikirkan dari bagian kemanfaatannya, keefektifitasnya. Namun yang tentu sebelumnya ada pemikiran sesuai sama itu kita juga semasing berlomba dalam memerangi kejahatan korupsi yang relatif menyengsarakan beberapa orang, †kata Prasetyo.
Terlebih dulu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengemukakan telah membuat grup kerja dan focus group discussion (FGD) untuk mempersiapkan Densus itu. Pihaknya juga telah berjumpa Jaksa Agung HM Prasetyo untuk membuat satgas Tipikor.
†Kami telah bicara dengan Jaks a Agung bila disuruh membuat satgas dengan hingga kordinasi gampang, tidak bolak-balik, †tutur Tito.
Tito menanggung tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan KPK dalam masalah tindak pidana korupsi. KPK dimaksud Tito dapat jadi koordinator.
†Saya berikan KPK jadi trigger mechanism serta supervisor. Kami kan memberikan laporan masalah itu pada KPK. Jadi kerjasama, bahkan juga saya berikan untuk masalah yang keunggulan dari pada Polri, jumlah anggotanya banyak, †kata Tito.
Tidak ada komentar