Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota, Ilegal - KOMPAS.com

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota, Ilegal - KOMPAS.com Kompas.com/Sherly Puspita Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov D...

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota, Ilegal - KOMPAS.com

Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov DKI yang ditertibkan di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditertibkan petugas gabungan, Rabu (19/7/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov DKI yang ditertibkan di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditertibkan petugas gabungan, Rabu (19/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan meski berlogo Pemprov DKI, tenda-tenda pedagang k aki lima (PKL) tanpa SK Wali Kota dianggap ilegal.

"Ilegal itu. Itu kan kami udah ngelarang, kalau enggak ada SK (Surat Keputusan) Wali Kota soal loksem (lokasi sementara), tidak boleh," kata Irwandi kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2017).

Baca juga: Berdiri di Atas Trotoar, 170 Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Ditertibkan

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana penertiban 170 tenda PKL di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemprov DKI Jakarta oleh petugas gabungan pada Rabu kemarin.

"Pembuatan tenda itu cuma bisa-bisanya koordinator pedagang aja. Makanya waktu ditertibkan Satpol PP Tambora kemarin ya saya diam aja, emang ilegal kok," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengingatkan para PKL di Jakarta agar tak melakukan tindakan semacam itu. Menurut dia, jika pembuatan tenda itu tetap dilakukan tanpa persetujuan dari pemerintah setempat, pedagang sendirilah yang ak an dirugikan.

"Kan nanti pada akhirnya akan terjadi pungutan kepada pedagang, beli tenda, memang iya beli tenda, tapi dari dia sendiri bukan dari kami, tidak resmi dan mengganggu ketertiban," kata dia.

Jika para PKL yang tergabung dalam paguyuban pedagang telah mendapat SK loksem dari Wali Kota, mereka akan diberikan berbagai kemudahan.

"Nanti akan ditata tempatnya, lalu selain dari swadaya, tenda juga bisa didapat dari program CSR seperti yang ada di Kramat dan Duren Kalibata. Kami juga akan melakukan pembinaan," kata dia.

Selain menertibkan 170 tenda, Satpol PP Kecamatan Tambora yang bekerjasama dengan anggota polisi, TNI dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) juga menertibkan 6 unit gerobak PKL, 1 pompa air, 1 terpal PKL, 35 lapak PKL dan 33 buah bangku kayu.

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah mengatakan, sebelum melakukan penertiban pemerintah setempat telah menyarankan para pedagang untuk sementara waktu menerapkan sistem bongkar pasang tenda agar di jam-jam kerja tidak mengganggu pejalan kaki yang hendak melintas.

"Jadi enggak dari pagi dipasang. Misal mau buka jam 18.00 WIB, ya bisa loading barang dari jam 17.00 WIB. Namun ternyata belum dilakukan, jadi kami tertibkan," kata dia.

Berita Terkait

Berdiri di Atas Trotoar, 170 Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Ditertibkan

Pengadaan Meja dan Tenda, PKL Pasar Enjo Mengaku Dipaksa Bayar Jutaan Rupiah

Gelar Lenggang Jakarta, DKI Bongkar Tenda PKL di Lapangan IRTI

Terkini Lainnya

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Regional 21/07/2017, 07:09 WIB Yusril: Saya Akan Lawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke MK

Yusril: Saya Akan Lawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke MK

Nasional 21/07/2017, 07:04 WIB Turki Tuding Perusahaan Jerman Dukung Gerakan Teror

Turki Tuding Perusahaan Jerman Dukung Gerakan Teror

Internasional 21/07/2017, 06:36 WIB Tjahjo Tak Mau Komentari Fraksi PAN yang Ikut 'Walk Out'

Tjahjo Tak Mau Komentari Fraksi PAN yang Ikut "Walk Out"

Nasional 21/07/2017, 06:30 WIB Upaya Djarot Jamin' E-Budgeting' dan Keuangan Non-tunai Terus Dipakai

Upaya Djarot Jamin" E-Budgeting" dan Keuangan Non-tunai Terus Dipakai

Megapolitan 21/07/2017, 06:30 WIB Api Melalap Gudang Garmen di Jakarta Utara

Api Melalap Gudang Garmen di Jakarta Utara

Megapolitan 21/07/2017, 06:23 WIB Ganjar Pranowo: Yang Tak Setuju Sekolah 5 Hari Sebaiknya Berembuk, Tak Usah Demo

Ganjar Pranowo: Yang Tak Setuju Sekolah 5 Hari Sebaiknya Berembuk, Tak Usah Demo

Regional 21/07/2017, 06:23 WIB Survei: Rekrutmen CPNS dan Kepolisian Dipersepsikan Rentan Korupsi

Survei: Rekrutmen CPNS dan Kepolisian Dipersepsikan Rentan Korupsi

Nasional 21/07/2017, 06:16 WIB Temuan Kapak Batu Ungkap Waktu Aborigin Masuk Australia

Temuan Kapak Batu Ungkap Waktu Aborigin Masuk Australia

Internasional 21/07/2 017, 06:15 WIB Pria Ini Berkelahi dengan Tukang Parkir gara-gara Masalah Pelayanan

Pria Ini Berkelahi dengan Tukang Parkir gara-gara Masalah Pelayanan

Regional 21/07/2017, 06:06 WIB Mendagri Siap jika UU Pemilu Digugat ke MK

Mendagri Siap jika UU Pemilu Digugat ke MK

Nasional 21/07/2017, 05:52 WIB Sepekan Berlalu, Puluhan Rumah di Belitung Timur Masih Terendam Banjir

Sepekan Berlalu, Puluhan Rumah di Belitung Timur Masih Terendam Banjir

Regional 21/07/2017, 05:27 WIB Hak Angket DPR terhadap KPK Digugat ke MK

Hak Angket DPR terhadap KPK Digugat ke MK

Nasional 21/07/2017, 05:15 WIB Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila

Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila

Nasional 21/07/2017, 05:10 WIB Romahurmuziy Minta Djan Faridz Hengkang dari Kantor DPP PPP

Romahurmuziy Minta Djan Faridz Hengkang dari Kantor DPP PPP

Nasional 21/07/2017, 04:44 WIB Load More

Tidak ada komentar

Latest Articles