Ormas Apa yang Akan Dibubarkan Setelah HTI? Ini Jawaban Jokowi - KOMPAS.com Facebook Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo ...
Facebook Presiden Joko Widodo Presiden Joko Widodo
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Lantas, apa tanggapan Presiden Joko Widodo terkait pencabutan itu?
"Yang hari ini sudah diputuskan, ya itu," ujar Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
(baca: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah)
Saat ditanya organisasi kemasyarakatan apa lagi yang bakalan dicabut status badan hukumnya oleh Kemenkumham, Jokow i tidak menjawab secara lugas.
"Kita bicara satu-satu," ujar dia.
Jokowi menegaskan kembali bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang menjadi dasar pencabutan status badan usaha sebuah ormas, tidak dikeluarkan secara asal-asalan. Pemerintah sudah mengkaji penerapannya sejak lama.
Pemerintah menerima banyak masukan dari sejumlah kalangan, mulai dari pakar hukum, ulama hingga masyarakat sebelum menerbitkan Perppu itu.
(baca: Kemenkumham: Faktanya, HTI Mengingkari AD/ART Organisasinya)
"Kan sudah disampaikan bahwa pemerintah mengkajinya itu sudah lama, mengamati lama, masukannya juga dari banyak kalangan. Dari ulama, masyarakat. Ya, keputusannya seperti apa yang diputuskan pada hari ini," ujar dia.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sebelumnya mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI telah melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta yang dihimpun.
(baca: P emerintah Kaji Daftar Ormas Anti-Pancasila yang Akan Dibubarkan)
Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.
Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.
Namun, Freddy tidak menjabarkan data apa saja yang dimiliki pemerintah terkait penyimpangan HTI.
Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia
- Penerbitan Perppu Ormas
Tidak ada komentar