Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas - KOMPAS.com

Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas - KOMPAS.com KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Pol...

Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas - KOMPAS.com

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto saat konferensi pers mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Wiranto memberikan penjelasan mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto saat konferensi pers mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Wiranto memberikan penjelasan mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomo r 2 Tahun 2017, sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tidak boleh beraktivitas di Indonesia. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi sudah mencabut status badan hukum organsiasi tersebut.

"(Kalau masih beraktifitas) itu namanya melawan hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Wiranto memastikan pihak kepolisian akan bertindak apabila HTI yang sudah resmi bubar masih melakukan kegiatan. Daripada beraktivitas secara ilegal, ia menyarankan agar HTI menempuh jalur hukum.

"Seandainya ormas bersangkutan t idak terima dengan keputusan, ketidakterimaan itu dapat diwujudkan dalam satu proses hukum di pengadilan nanti," kata Wiranto.

(Baca: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah)

Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra memang sudah mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara.

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dengan dicabutnya status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), maka ormas tersebut tak bisa menggelar kegiatan atas nama organisasi. Jika HTI masih beraktivitas seperti biasa, maka polisi akan membubarkannya.

"Kalau mereka unjuk rasa atas nama HTI pasti akan langsung dibubarkan," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Demikian pula jika HTI meminta izin polisi untuk menggelar kegiatan. Setyo memastikan, Polri tak akan memberi izin karena sudah tidak lagi diakui oleh pemerintah.

Kompas TV Kemenkumham Cabut Status Hu kum HTI Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

Berita Terkait

Pemerintah Siap Hadapi HTI di PTUN

Ketua Umum MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Polisi Akan Bubarkan Kegiatan HTI jika Tetap Beraktivitas

HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN

Terkini Lainnya

Mikaila, Bayi 5 Bulan Putri Penjual Gorengan Derita Jantung Bocor

Mikaila, Bayi 5 Bulan Putri Penjual Gorengan Derita Jantung Bocor

Regional 19/07/2017, 19:01 WIB Pemkot Bekasi Kaji Tuntutan Kompensasi Penggusuran Warga Rorotan

Pemkot Bekasi Kaji Tuntutan Kompensasi Penggusuran Warga Rorotan

Megapolitan 19/07/2017, 19:01 WIB Besok, Heru Budi Dilantik Menjadi Kepala Sekretariat Presiden

Besok, Heru Budi Dilantik Menjadi Kepala Sekretariat Presiden

Nasional 19/07/2017, 18:53 WIB Jika Novanto Tetap Ketum Golkar, Elektabilitas Jokowi Dapat Tergerus

Jika Novanto Tetap Ketum Golkar, Elektabilitas Jokowi Dapat Tergerus

Nasional 19/07/2017, 18:51 WIB Ini Cara Membedakan Korek Api Tokai yang Asli dan Palsu

Ini Cara Membedakan Korek Api Tokai yang Asli dan Palsu

Megapolitan 19/07/2017, 18:49 WIB Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Peran Markus Nari

Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Peran Markus Nari

Nasional 19/07/2017, 18:40 WIB Teguran Diabaikan, Lahan Proyek Transmart Akan Dieksekusi Pengadilan

Teguran Diabaikan, Lahan Proyek Transmart Akan Dieksekusi Pengadilan

Regional 19/07/2017, 18:39 WIB Djarot Sebut Penyerapan APBD DKI 2016 Tidak Capai Target karena APBD-P Telat

Djarot Sebut Penyerapan APBD DKI 2016 Tidak Capai Target karena APBD-P Telat

Megapolitan 19/07/2017, 18:36 WIB Golkar Tak Pernah Merasa Ditarget KPK

Golkar Tak Pernah Merasa Ditarget KPK

Nasional 19/07/2017, 18:35 WIB Djarot Diminta Bangun 'Boarding    School' untuk Kaum Duafa

Djarot Diminta Bangun "Boarding School" untuk Kaum Duafa

Megapolitan 19/07/2017, 18:31 WIB Sekda DKI: Besok, Heru Dilantik Jadi Kepala Setpres

Sekda DKI: Besok, Heru Dilantik Jadi Kepala Setpres

Megapolitan 19/07/2017, 18:27 WIB Ke Saudi dan Qatar, Indonesia Sodorkan Proyek Turisme hingga Infrastruktur

Ke Saudi dan Qatar, Indonesia Sodorkan Proyek Turisme hingga Infrastruktur

Nasional 19/07/2017, 18:19 WIB Buntut Adu Salip, Seorang Pemu   da Tewas Dianiaya Awak Bus

Buntut Adu Salip, Seorang Pemuda Tewas Dianiaya Awak Bus

Regional 19/07/2017, 18:17 WIB Jenderal Thailand Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Manusia

Jenderal Thailand Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Manusia

Internasional 19/07/2017, 18:09 WIB Bentuk Densus Tipikor, Polri Akan Hapus Direktorat Tipikor Bareskrim

Bentuk Densus Tipikor, Polri Akan Hapus Direktorat Tipikor Bareskrim

Nasional 19/07/2017, 18:04 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles