Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi ...

Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi ... Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktual ...

Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi ...

Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktual

Sosialisasi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil konsolidasi KPU provinsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual pascaputusan MK.

Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktualnurwahidah/tribunselayar.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu di Aula KPU, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/1/2018).

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUN SELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu di Aula KPU, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/1/2018).

Sosialisasi tersebut diikuti 11 parpol lama dan dua parpol yang baru. Ketua KPU Selayar, Hasiruddin mengatakan pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai 28 Januari hingga 12 Februari 2018.

Sehingga sosialisasi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil konsolidasi KPU provinsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual pascaputusan MK, penetapan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual, dan sinkronisasi data sampling keanggotaan dengan data sipol.

Baca: Jelang Verifikasi Faktual, Tim IKRAR Sebar LO di Desa dan Kelurahan

Baca: Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Sidrap Sasar Pemilih Pemula

"Hal ini dilakukan (sosialisasi) dalam rangka penyatuan pem ahaman tentang regulasi verifikasi faktual. Sekaligus untuk menghindari adanya data sampling yang dipersiapkan oleh partai politik diluar dari data sipol,"
ujar Hasiruddin kepada TribunSelayar.com.

Komisioner KPU Selayar, M Karyadin menambahkan sosialisasi dalam rangka kesepahaman antara KPU, Panwas, dan partai politik terhadap implementasi PKPU No 5 dan No 6 tahun 2018.

Ia berharap partai politik pada saat tim melakukan tugasnya nanti bisa menyiapkan hal yang dibutuhkan dalam proses verifikasi.(*)

Penulis: Nurwahidah Editor: Hasriyani Latif Ikuti kami di VIDEO: Dengar Pidato Jokowi, Anggota DPR Pakistan sampai Pukul-pukul Meja Sumber: Google News Parpol

Reponsive Ads