Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi ... Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktual ...
Cegah Kesalahan Data Parpol, KPU Selayar Sosialisasi Verifikasi Faktual
Sosialisasi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil konsolidasi KPU provinsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual pascaputusan MK.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUN SELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu di Aula KPU, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/1/2018).
Sosialisasi tersebut diikuti 11 parpol lama dan dua parpol yang baru. Ketua KPU Selayar, Hasiruddin mengatakan pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai 28 Januari hingga 12 Februari 2018.
Sehingga sosialisasi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil konsolidasi KPU provinsi terkait pelaksanaan verifikasi faktual pascaputusan MK, penetapan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual, dan sinkronisasi data sampling keanggotaan dengan data sipol.
Baca: Jelang Verifikasi Faktual, Tim IKRAR Sebar LO di Desa dan Kelurahan
Baca: Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Sidrap Sasar Pemilih Pemula
"Hal ini dilakukan (sosialisasi) dalam rangka penyatuan pem ahaman tentang regulasi verifikasi faktual. Sekaligus untuk menghindari adanya data sampling yang dipersiapkan oleh partai politik diluar dari data sipol,"
ujar Hasiruddin kepada TribunSelayar.com.
Komisioner KPU Selayar, M Karyadin menambahkan sosialisasi dalam rangka kesepahaman antara KPU, Panwas, dan partai politik terhadap implementasi PKPU No 5 dan No 6 tahun 2018.
Ia berharap partai politik pada saat tim melakukan tugasnya nanti bisa menyiapkan hal yang dibutuhkan dalam proses verifikasi.(*)