ICW Curiga Mahar Politik Pilkada 2018 untuk Biayai Pemilu 2019 DIAN MAHARANI Aktivis Antikorupsi membentangkan papan bertuliskan Tolak Polit...
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) prihatin dengan maraknya isu mahar politik yang bermunculan di Pilkada Serentak 2018.
ICW curiga mahar politik yang disetor calon kepala daerah itu digunakan oleh parpol sebagai modal pemenangan pemilu 2019.
"Kami khawatir kontestasi pilkada 2018 d iperjual-belikan untuk mendanai pemilu 2019 dari sumber ilegal," kata Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik, Almas Syafrina dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
(baca: Ini Daftar Mereka yang Mengaku Diminta Mahar pada Pilkada 2018)
ICW menyoroti sempitnya rentang waktu Pilkada 2018 dengan Pemilu 2019 untuk Pileg dan Pilpres.
"Itu menunjukkan tidak ada waktu lagi parpol menghimpun dana pemilu," ucap Almas.
ICW meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti berbagai dugaan mahar politik yang terjadi.
Apalagi, saat ini sanksi mengenai parpol yang meminta imbalan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pilkada.
(Baca juga : KPU: Mahar Politik Cederai Demokrasi, tetapi Sulit Dibuktikan)
Calon yang terbukti memberi mahar bisa didiskualifikasi. Sementara parpol bisa dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.
Bahkan, oknum di parpol yang meneri ma imbalan bisa dipidana.
"Ini bisa jadi pertama kalinya dalam sejarah sanksi tersebut diterapkan dalam pemilu," ucap Almas.
ICW mencatat, untuk pilkada 2018, sudah ada beberapa kasus mahar politik yang muncul ke publik.
Di Pilkada Jawa Timur, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp 40 Miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
(Baca juga : La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi)
Di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat mengaku diminta uang Rp 10 Miliar oleh oknum di Partai Golkar.
Di pilkada Cirebon, Brigjen (pol) Siswandi mengaku gagal dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera karena diminta mahar.
Terakhir, terjadi konflik di internal Partai Hanura yang salah satunya disebabkan karena persoalan mahar politik.
Kompas TV La Nyalla Mattaliti tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu, Provinsi Jawa Timur. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
Kubu Sudding Ungkap Modus Oesman Sapta Minta Mahar ke Calon Kepala Daerah
Gus Ipul: Semua Biaya Terukur, Itu Bukan Mahar Politik
Bawaslu Jatim Akan Undang Lagi La Nyalla untuk Klarifikasi soal Mahar Politik
KPK dan Polri Belum Terima Laporan La Nyalla soal Mahar Politik
Polri: Kami Tak Bisa Paksa La Nyalla Laporkan soal Mahar Politik
Terkini Lainnya

Supermarket Inggris Ini Klaim Hapus Kantong Plastik 5 Tahun Mendatang
Internasional 16/01/2018, 14:43 WIB
Kronologi Kebakaran di Museum Bahari
Megapolitan 16/01/2018, 14:37 WIB
Mayoritas Anggota Partai Republik Puas dengan Kinerja Trump
Internasional 16/01/2018, 14:35 WIBGanjar Kaget, Harga Beras C4 Tembus Rp 13.000 Per Kilo
Regional 16/01/2018, 14:33 WIB
Benahi Sungai Citarum, ADB Tawarkan Pinjaman Rp 200 Triliun
Regional 16/01/2018, 14:31 WIB
Polisi Akan Panggil Pihak Pengel ola Gedung BEI yang Ambrol
Nasional 16/01/2018, 14:27 WIB
Konstruksi RSUD Ungaran Jelek, Kontraktor Pernah Berkasus Saat Bangun Pacuan Kuda
Regional 16/01/2018, 14:26 WIBRektor Bina Darma: Kalau Biayan Kurang, Kami yang Tanggung Jawab
Megapolitan 16/01/2018, 14:25 WIB
DPD Hanura: Wiranto Setuju Munaslub untuk Ga nti Oesman Sapta
Nasional 16/01/2018, 14:24 WIB
Anies Ingin Koleksi Museum Bahari yang Terbakar Dibuat Replikanya
Megapolitan 16/01/2018, 14:22 WIB
Lapisan Alumunium Sulitkan Proses Pemadaman Api di Museum Bahari
Megapolitan 16/01/2018, 14:22 WIB
Ada Apa di Balik Niat Belanda Teliti Perang Kemerdekaan Indonesi a?
Internasional 16/01/2018, 14:17 WIB
Koleksi Museum Bahari Sumbangan Berbagai Kedutaan Besar Ikut Terbakar
Megapolitan 16/01/2018, 14:14 WIB
Ridwan Kamil: Saya Bersaksi, Pak OSO Tidak Minta Mahar
Regional 16/01/2018, 14:14 WIB
Tidak ada komentar