Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen ...

KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Reporter:

Dewi Nurita

Editor:

Amirullah

Jumat, 26 Januari 2018 18:00 WIB
KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Komisioner KPU Evi Novida Ginting bersama dengan organisasi perempuan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia, (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) menggelar konferensi pers usai melakukan audiensi tertutup di Media Center KPU, 26 Januari 2018. Dewi Nurita/Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum. Organisasi itu terdiri atas Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).

Organisasi perempuan itu melakukan audiensi dengan KPU pada Jumat, 26 Januari 2018, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan empat aspirasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.

Baca juga: KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Verifikasi Partai

"Pertama, memastikan partai politik mengakomodasi kebijakan afirmasi berupa kuota minimal 30 persen di daftar caleg dan penempatan minimal satu perempuan di antara tiga caleg yang diajukan partai politik atau parpol," kata perwakilan MPI, Titi Anggraini, di Media Center KPU, Jumat.

Kedua, ujar Titi, adalah memastikan ket erpilihan perempuan. Mereka meminta parpol menempatkan perempuan di nomor urut satu di minimal 30 persen daerah pemilihan.

Ketiga, penyelenggara pemilu diminta memastikan dan melakukan pengawasan kepada partai politik peserta pemilu untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur perundang-undangan.

Keempat, mereka meminta terobosan peraturan untuk menjamin keterpilihan perempuan, sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, bisa tetap diberlakukan. "Salah satunya memastikan satu dari tiga calon legislator terpilih adalah perempuan," kata Titi.

Baca juga: KPU Siapkan Satu Ahli Pemilu di Tiap Satuan Kerja pada 2019

Dia mencontohkan, jika ada partai memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan dan semuanya laki-laki, calon laki-laki dengan suara paling sedikit digantikan oleh calon legislator perempuan. Calon perempuan itu dipilih berdasarkan suara terbanyak. Kalau partai memperoleh enam kursi, dua dari calon terpilih ad alah perempuan.

Menurut Titi, aturan satu dari tiga calon terpilih adalah perempuan merupakan affirmative action atas partisipasi politik perempuan. "Penyelenggara dan pengawas pemilu harus memastikan aturan itu terlaksana," ucapnya.

Terkait
  • Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan

    Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan

    1 hari lalu
  • KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat Pilkada

    KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat Pilkada

    2 hari lalu
  • Komnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dalam Pilkada

    Komnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dalam Pilkada

    2 hari lalu
  • Kata JK, Pemilu 2019 Indonesia Adalah Terumit di Dunia

    Kata JK, Pemilu 2019 Indonesia Adalah Terumit di Dunia

    2 hari lalu
  • Rekomendasi
  • Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital

    Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital

    2 jam lalu
  • Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS

    Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS

    23 jam lalu
  • < img src="https://statik.tempo.co/data/2018/01/22/id_678606/678606_400.jpg" alt="Mirwan Amir Pernah Sarankan SBY Agar Hentikan Proyek E-KTP"/>

    Mirwan Amir Pernah Sarankan SBY Agar Hentikan Proyek E-KTP

    1 hari lalu
  • Dapat Gelar Honoris Causa, Wapres JK Pidato Soal Penyebab Konflik

    Dapat Gelar Honoris Causa, Wapres JK Pidato Soal Penyebab Konflik

    1 hari lalu
  • Foto
  • Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua

    Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua

    2 jam lalu
  • Bertemu PM Vietnam, Jokowi Bahas Percepatan Penyelesaian ZEE

    Bertemu PM Vietnam, Jokowi Bahas Percepatan Penyelesaian ZEE

    3 jam lalu
  • Kepedulian TNI pada Warga Asmat yang Dilanda Campak

    Kepedulian TNI pada Warga Asmat yang Dilanda Campak

    4 jam lalu
  • Menembus Terowongan Rel Ganda Terpanjang di Indonesia

    Menembus Terowongan Rel Ganda Terpanjang di Indonesia

    6 jam lalu
  • Video Dikabarkan Akan Digusur Kodam Jaya, Warga Komplek Terus Bersiaga

    Dikabarkan Akan Digusur Kodam Jaya, Warga Komplek Terus Bersiaga

    4 jam lalu
  • Kereta Api Sambar Kabel Telepon, Tiang Listrik, Rumah, dan Orang

    Kereta Api Sambar Kabel Telepon, Tiang Listrik, Rumah, dan Orang

    5 jam lalu
  • Serangan Belalang Setan Meluas di Gunungkidul, Dinas Turun Tangan

    Serangan Belalang Setan Meluas di Gunungkidul, Dinas Turun Tangan

    5 jam lalu
  • Menembus Proyek Terowongan Rel Kereta Api Ganda Karya Anak Bangsa

    Menembus Proyek Terowongan Rel Kereta Api Ganda Karya Anak Bangsa

    8 jam lalu
  • terpopuler
  • 1

    Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap

  • 2

    Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS

  • 3

    Alami Pelecehan Seksual, Istri Eks Advokat Jessica Wongso Stres

  • 4

    Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital

  • 5

    Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Wapres JK

  • Fokus
  • RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?

    RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?

  • Tahun Politik, Jokowi Ijinkan Menteri Rangkap Jabatan di Partai?

    Tahun Politik, Jokowi Ijinkan Menteri Rangkap Jabatan di Partai?

  • Polemik Impor Garam, Antara Data Airlangga dan Susi Pudjiastuti

    Polemik Impor Garam, Antara Data Airlangga dan Susi Pudjiastuti

  • Pegawai Federal AS Senang Penutupan Pemerintahan Trump Usai

    Pegawai Federal AS Senang Penutupan Pemerintahan Trump Usai

  • Terkini
  • KSAL Ade Supandi Pamer 5 Calon Penggantinya

    KSAL Ade Supandi Pamer 5 Calon Penggantinya

    1 jam lalu
  • TNI AL Segera Punya Armada Ketiga

    TNI AL Segera Punya Armada Ketiga

    1 jam lalu
  • Berbondong-bondong Tukang Becak asal Cirebon Bergerak ke Jakarta

    Berbondong-bondong Tukang Becak asal Cirebon Bergerak ke Jakarta

    2 jam lalu
  • Sonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita

    Sonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita

    2 jam lalu
  • KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

    KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

    2 jam lalu
  • Pernikahan Tak Direstui, Pasangan Ini Menikah di Kantor Polisi

    Pernikahan Tak Direstui, Pasangan Ini Menikah di Kantor Polisi

    2 jam lalu
  • Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital

    Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital

    3 jam lalu
  • Komisi Kejaksaan Terima 878 Pengaduan Jaksa Bermasalah di 2017

    Komisi Kejaksaan Terima 878 Pengaduan Jaksa Bermasalah di 2017

    3 jam lalu
  • Perludem Nilai Perwira Tinggi Polri Tak Tepat Jadi Plt Gubernur

    Perludem Nilai Perwira Tinggi Polri Tak Tepat Jadi Plt Gubernur

    3 jam lalu
  • Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan

    Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan

    4 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Pilkada 2018, Sihar Sitorus Masuk Daftar 10 Calon Terkaya

    Dari LHKPN, Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus menjadi satu calon terkaya y ang akan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.

    Sumber: Google News Parlemen

    Reponsive Ads