KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen ...
KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Reporter:
Dewi Nurita
Editor:Amirullah
Jumat, 26 Januari 2018 18:00 WIB
Komisioner KPU Evi Novida Ginting bersama dengan organisasi perempuan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia, (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) menggelar konferensi pers usai melakukan audiensi tertutup di Media Center KPU, 26 Januari 2018. Dewi Nurita/Tempo.
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum. Organisasi itu terdiri atas Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).
Organisasi perempuan itu melakukan audiensi dengan KPU pada Jumat, 26 Januari 2018, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan empat aspirasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.
Baca juga: KPU Tetap Akan Laksanakan Putusan MK Soal Verifikasi Partai
"Pertama, memastikan partai politik mengakomodasi kebijakan afirmasi berupa kuota minimal 30 persen di daftar caleg dan penempatan minimal satu perempuan di antara tiga caleg yang diajukan partai politik atau parpol," kata perwakilan MPI, Titi Anggraini, di Media Center KPU, Jumat.
Kedua, ujar Titi, adalah memastikan ket erpilihan perempuan. Mereka meminta parpol menempatkan perempuan di nomor urut satu di minimal 30 persen daerah pemilihan.
Ketiga, penyelenggara pemilu diminta memastikan dan melakukan pengawasan kepada partai politik peserta pemilu untuk memenuhi ketentuan yang telah diatur perundang-undangan.
Keempat, mereka meminta terobosan peraturan untuk menjamin keterpilihan perempuan, sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, bisa tetap diberlakukan. "Salah satunya memastikan satu dari tiga calon legislator terpilih adalah perempuan," kata Titi.
Baca juga: KPU Siapkan Satu Ahli Pemilu di Tiap Satuan Kerja pada 2019
Dia mencontohkan, jika ada partai memperoleh tiga kursi di satu daerah pemilihan dan semuanya laki-laki, calon laki-laki dengan suara paling sedikit digantikan oleh calon legislator perempuan. Calon perempuan itu dipilih berdasarkan suara terbanyak. Kalau partai memperoleh enam kursi, dua dari calon terpilih ad alah perempuan.
Menurut Titi, aturan satu dari tiga calon terpilih adalah perempuan merupakan affirmative action atas partisipasi politik perempuan. "Penyelenggara dan pengawas pemilu harus memastikan aturan itu terlaksana," ucapnya.
Terkait
Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019 Dimulai Pekan Depan
1 hari lalu
KPAI Minta Isu Perlindungan Anak Dibahas dalam Debat Pilkada
2 hari lalu
Komnas HAM Minta KPU Cegah Pelanggaran HAM dalam Pilkada
2 hari lalu
Kata JK, Pemilu 2019 Indonesia Adalah Terumit di Dunia
2 hari lalu
Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital
2 jam lalu
Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS
23 jam laluMirwan Amir Pernah Sarankan SBY Agar Hentikan Proyek E-KTP
1 hari lalu
Dapat Gelar Honoris Causa, Wapres JK Pidato Soal Penyebab Konflik
1 hari lalu
Potret Kehidupan Warga Asmat di Papua
2 jam lalu
Bertemu PM Vietnam, Jokowi Bahas Percepatan Penyelesaian ZEE
3 jam lalu
Kepedulian TNI pada Warga Asmat yang Dilanda Campak
4 jam lalu
Menembus Terowongan Rel Ganda Terpanjang di Indonesia
6 jam lalu
Dikabarkan Akan Digusur Kodam Jaya, Warga Komplek Terus Bersiaga
4 jam lalu
Kereta Api Sambar Kabel Telepon, Tiang Listrik, Rumah, dan Orang
5 jam lalu
Serangan Belalang Setan Meluas di Gunungkidul, Dinas Turun Tangan
5 jam lalu
Menembus Proyek Terowongan Rel Kereta Api Ganda Karya Anak Bangsa
8 jam laluTerduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap
Kata Puan Maharani Soal Video Viral Pelecehan Seksual di RS
Alami Pelecehan Seksual, Istri Eks Advokat Jessica Wongso Stres
Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital
Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Wapres JK

RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?

Tahun Politik, Jokowi Ijinkan Menteri Rangkap Jabatan di Partai?

Polemik Impor Garam, Antara Data Airlangga dan Susi Pudjiastuti

Pegawai Federal AS Senang Penutupan Pemerintahan Trump Usai

KSAL Ade Supandi Pamer 5 Calon Penggantinya
1 jam lalu
TNI AL Segera Punya Armada Ketiga
1 jam lalu
Berbondong-bondong Tukang Becak asal Cirebon Bergerak ke Jakarta
2 jam lalu
Sonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita
2 jam lalu
KPU Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
2 jam lalu
Pernikahan Tak Direstui, Pasangan Ini Menikah di Kantor Polisi
2 jam lalu
Polisi Menduga Ada Kasus Pelecehan Lain di RS National Hospital
3 jam lalu
Komisi Kejaksaan Terima 878 Pengaduan Jaksa Bermasalah di 2017
3 jam lalu
Perludem Nilai Perwira Tinggi Polri Tak Tepat Jadi Plt Gubernur
3 jam lalu
Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan
4 jam laluPilkada 2018, Sihar Sitorus Masuk Daftar 10 Calon Terkaya

Dari LHKPN, Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus menjadi satu calon terkaya y ang akan berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber: Google News Parlemen
Tidak ada komentar