Pemerintah Akomodasi Sikap KPU untuk Verifikasi Faktual Semua ... KOMPAS.com/JESSI CARINA Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota ...
![Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).](https://asset.kompas.com/crop/0x83:1000x750/750x500/data/photo/2017/12/27/524829119.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Tjahjo Kumolo) mengakomodasi keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang menghendaki agar semua partai politik diverifikasi secara faktual sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.
Padahal, sebelumnya pemerintah dan DPR sempat ngotot agar KPU dalam melaksanakan putusan Mahakamah Konstitusi (MK) tak perlu melakukan v erifikasi faktual.
"Soal KPU melaksanakan kesimpulan antara pemerintah dan DPR atau tidak, atau ada variasi lain sepanjang tetapi pada koridor undang-undang dan putusan MK ya, silakan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
"Kan sudah ada putusan MK yang menyatakan KPU mandiri," kata dia.
(Baca juga: Pertaruhkan Keabsahan Pemilu, DPR-Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual)
Tjahjo pun menegaskan sikap pemerintah yang menilai tak diperlukannya verifikasi faktual dalam keputusam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR kemarin, sama sekali tak berkaitan dengan dana.
Menurut Tjahjo, dalam pelaksanaan pemilu yang menjadi pilar utama dalam demokrasi, negara harus siap menyediakan anggarannya.
"Bagi pemerintah kita tidak sepakat kalau keputusan kemarin dikaitkan dengan anggaran. Politik dan demokrasi itu no limit lah, besar. Soal harus ada efisiensi iya, saya kira KPU sudah punya pengala man," tutur Tjahjo.
(Baca juga: Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual)
Ia mengatakan, sedianya ada anggaran yang sempat akan digunakan untuk melakukan verifikasi faktual, namun dikembalikan ke kas negara lantaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan partai politik peserta Pemilu 2014 tak perlu diverifikasi secara faktual.
![Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).](https://asset.kompas.com/crop/0x48:1000x548/780x390/data/photo/2017/10/06/771025937.jpg)
"Saya kira bisa saj a (dana yang dikembalikan dipakai), tinggal KPU mengajukan lagi ke pemerintah dan ke Banggar (Badan Anggaran) DPR," ucap politisi PDI-P itu.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mendesak KPU untuk menghapus tahapan verifikasi faktual sebagai mekanisme seleksi partai politik peserta pemilu.
Hal itu menjadi keputusan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
(Baca: Berlawanan dengan Putusan MK, Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Verifikasi Faktual)
Keputusan tersebut diambil menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 atas gugatan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam putusannya, MK membatalkan Pasal 173 Ayat 3 dengan konsekuensi mengharuskan semua partai politik peserta pemilu melalui tahapan verifikasi faktual, yang awalnya berlaku hanya untuk partai baru.
Namun, p emerintah dan DPR ngotot melawan putusan MK tersebut dengan menghilangkan tahapan verifikasi faktual. Pemerintah dan DPR menganggap putusan MK tak mengharuskan adanya tahapan verifikasi faktual.
Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Jelang Pemilu 2019
Berita Terkait
Komisioner KPU Kaget Mendagri Bilang Sipol dan Verifikasi Faktual Sama Saja
Pascaputusan MK, KPU Diminta Tak Khawatir soal Anggaran Verifikasi Faktual
Fraksi Nasdem Dukung KPU Verifikasi Faktual Semua Parpol
Eks Komisioner: KPU Bisa Bikin Jadwal Terpisah untuk Verifikasi 12 Partai Lama
Jika Tak Ada Verifikasi Faktual, Hasil Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK
Terkini Lainnya
![Personel SAS yang Bebaskan Sandera di Kedubes Iran, Jadi Tunawisma](https://asset.kompas.com/crop/31x0:780x499/177x117/data/photo/2018/01/18/3834539771.jpeg)
Personel SAS yang Bebaskan Sandera di Kedubes Iran, Jadi Tunawisma
Internasional 18/01/2018, 14:49 WIB![Buku Kontroversial tentang Trump Bakal Diangkat ke Layar Kaca](https://asset.kompas.com/crop/0x10:800x543/17 7x117/data/photo/2018/01/05/4187468510.jpg)
Buku Kontroversial tentang Trump Bakal Diangkat ke Layar Kaca
Internasional 18/01/2018, 14:45 WIB![Alasan HTI Tolak Bukti-bukti yang Diajukan Kemenkumham](https://asset.kompas.com/crop/54x0:900x564/177x117/data/photo/2018/01/18/1352272902.jpg)
Alasan HTI Tolak Bukti-bukti yang Diajukan Kemenkumham
Nasional 18/01/2018, 14:43 WIB![Cerita Seorang Warga yang Biasa Berenang di Danau Sunter](https://asset.kompas.com/crop/0x84:1000x751/177x117/data/photo/2018/01/18/845635744.jpeg)
Cerita Seorang Warga yang Biasa Berenang di Danau Sunter
Megapolitan 18/01/2018, 14:42 WIB![Mantan Dirjen Hubla Dida kwa Terima Gratifikasi Berupa Enam Jenis Mata Uang](https://asset.kompas.com/crop/52x0:897x563/177x117/data/photo/2018/01/18/3958987957.jpg)
Mantan Dirjen Hubla Didakwa Terima Gratifikasi Berupa Enam Jenis Mata Uang
Nasional 18/01/2018, 14:38 WIB![Kubu Oesman Sapta: Hanura versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham](https://asset.kompas.com/crop/54x0:895x561/177x117/data/photo/2018/01/17/2165519677.jpeg)
Kubu Oesman Sapta: Hanura versi Daryatmo Tak Akan Dapat SK Menkumham
Nasional 18/01/2018, 14:35 WIB![Partai Pendukung Pemerintah Indonesia-Jepang Juga Bahas Kerja Sama Pondok Pesantren](https://asset.kompas.com/crop/7x0:851x563/177x117/data/photo/2018/01/18/1342624327.jpg)
Partai Pendukung Pemerintah Indonesia-Jepang Juga Bahas Kerja Sama Pondok Pesantren
Nasional 18/01/2018, 14:30 WIB![Niat Berobat ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi di Pantai](https://asset.kompas.com/crop/0x0:780x390/177x117/data/photo/2013/07/24/13175821-MG-4311-c opy84780x390.jpg)
Niat Berobat ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi di Pantai
Regional 18/01/2018, 14:24 WIB![Pengamat: Ada yang Mengganjal dari Jokowi dalam Reshuffle Kali Ini...](https://asset.kompas.com/crop/113x0:958x563/177x117/data/photo/2018/01/17/10907027981.jpg)
Pengamat: Ada yang Mengganjal dari Jokowi dalam Reshuffle Kali Ini...
Nasional 18/01/2018, 14:19 WIB![Suami Tak Bisa Antar Berbelanja, Perempuan Ini Nekat Gantung Diri](https://asset.kompas.com/crop/0x0:800x533/177x117/data/photo/2018/01/18/41087320.jpg)
Suami Tak Bisa Antar Berbelanja, Perempuan Ini Nekat Gantung Diri
Internasional 18/01/2018, 14:19 WIB![Kar ena Alasan Ini, Pemerintah New Delhi Pasang CCTV di Sekolah](https://asset.kompas.com/crop/0x0:780x390/177x117/data/photo/2014/04/15/1926533CCTV1780x390.jpg)
Karena Alasan Ini, Pemerintah New Delhi Pasang CCTV di Sekolah
Internasional 18/01/2018, 14:17 WIB"Last Minute", Rohadi-Ida Daftar di Pilkada Karanganyar
Regional 18/01/2018, 14:17 WIB!['Katanya Program DP 0 Sudah Mulai, Mana Brosurnya?'](https://asset.kompas.com/crop/0x53:1000x719/177x117/data/photo/2018/01/18/770280884.jpg)
"Katanya Program DP 0 Sudah Mulai, Mana Brosurnya?"
Megapolitan 18/01/2018, 14:10 WIB![Jumat, Batas Terakhir P elaporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah ke KPK](https://asset.kompas.com/crop/141x0:726x390/177x117/data/photo/2016/02/23/094750620160222HER301780x390.jpg)
Jumat, Batas Terakhir Pelaporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah ke KPK
Nasional 18/01/2018, 14:09 WIB![Yaman Terancam Alami Bencana Kelaparan Tahun Ini](https://asset.kompas.com/crop/17x11:779x520/177x117/data/photo/2017/11/02/1946729993.jpg)