Politikus PDIP Prediksi Partai Abal-abal Bakal Lolos Jadi Peserta ... Politikus PDIP Prediksi Partai Abal-abal Bakal Lolos Jadi Peserta Pemi...
Politikus PDIP Prediksi Partai Abal-abal Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu karena Putusan MK
PDI Perjuangan mengingatkan kemungkinan adanya partai politik abal-abal yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Tribunnews.com / Eri Komar SinagaKetua DPP PDI Peruangan Arteria DahlanTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PDI Perjuangan mengingatkan kemungkinan adanya partai politik abal-abal yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Ketua DPP PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan kemunculan partai abal-abal karena adanya putusan Mahka kamah Konstitusi yang mengharuskan seluruh partai politik baik yang lama dan baru agar diverifikasi faktual.
Sementara putusan itu dikeluarkan, tahapan Pemilu sudah berjalan dan verifikasi partai politik peserta Pemilu mendekati tahap akhir yakni pada 17 Februari 2018 sesuai Peratuan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019.
Baca: Polemik di Medsos, Ini Penjelasan PD Pembangunan Sarana Jaya Soal Lahan DP 0 Rupiah
Berdasakan hasil konsultasi KPU RI dengan DPR RI, maka KPU akan memadatkan waktu verifikasi faktual untuk 12 partai politik.
Untuk tingkat pusat, verifikasi faktual dilakukan dua hari dari sebelumnya tujuh.
Sementara di tingkat provinsi dilakukan dua hari dari sebelumnya tujuh hari, dan di tingkat kabupaten/kota menjadi tiga hari dari sebelumnya 21 hari.
"Kalau modelnya seperti ini bayangin kita mau verifikasi DPP dua hari. PDI Perjuangan saja kebetulan s edikit (pengurusnya) tiga puluh empat orang. Bayangkan Partai Golkar ada tiga ratus orang. Dua hari apa cukup," kata Arteria Dahlan saat diskusi 'Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol'di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).
Baca: KPU Harusnya Bersikap Sejak Awal Terhadap Putusan MK Soal Verifikasi Faktual
Arteria menungkapkan bahwa telah terjadi pembodohan seolah-olah telah dilakukan verifikasi faktual.
Halaman selanjutnya 12